Berita

Tangkapan layar dalam video pada akun @MurtadhaOne1/Rep

Politik

Viral Video Ratusan Ribu WNI di Malaysia Tak Masuk DPT

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video yang mengungkap ratusan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tidak mendapatkan hak pilih di Pemilu serentak 2024 viral di media sosial X.

Melalui akun @MurtadhaOne1, video berdurasi 1.20 menit menayangkan keterangan dari beberapa orang terkait masalah DPT di Malaysia.

Dari video yang telah tayang sebanyak 9.186 kali di media sosial X itu dijelaskan, ada dugaan unsur kesengajaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia terkait penetapan DPT Pemilu Serentak 2024.


"Kemarin pada tanggal 28 Desember 2023, KPU telah mengumumkan pemutakhiran data pemilih Pemilu tahun 2024. Tetapi, terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar," ujar salah seorang yang mengaku bernama Aldi, dalam video yang beredar, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).

"Kami menduga dan menilai ada faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu paslon ataupun partai tertentu," sambungnya.

Dia mengklaim, persoalan DPT di Malaysia telah diadukan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami sudah mengajukan perihal ini ke Panwaslu Malaysia. Kami tetap menuntut ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia mendapatkan hak pilihnya," jelasnya.

Dia mendorong agar Panwaslu bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjamin hak pilih warga negara Indonesia di luar negeri.

Sebab, Aldi khawatir kejadian pada Pemilu Serentak 2019 terulang kembali. Dimana, ditemukan berkarung-karung surat suara telah dicoblos di Malaysia.

"Tolong dibantu, dan jangan mempersulit kami untuk menggunakan hak pilih. Kami berharap, kejadian-kejadian di masa silam pada tahun 2019 menjadi pelajaran bagi PPLN Malaysia untuk lebih berhati-hati dan bekerja secara jujur dan adil," ujarnya.

"Apresiasi kami berikan kepada Panwaslu Malaysia karena sudah menerima laporan kami. Dan kami berharap laporan kami ditindaklanjuti, dan ratusan ribu rakyat Indonesia di Malaysia mendapatkan hak konstitusionalnya," demikian Aldi menambahkan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya