Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Ganti Surat Suara Rusak di Taipei Bertanda Khusus

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 09:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat suara pengganti akan didistribusikan ke Taipei, Taiwan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum mengirimkan surat suara pengganti, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terlebih dahulu akan mengirim sisa surat suara yang masih tertahan sejumlah 143.869 amplop berisi 287.738 surat suara Pilpres dan Pileg.

"Setelah kami komunikasi dengan PPLN Taipei, insyaallah akan mendistribusikan atau mengirim surat suara pos pada tanggal 2-11 Januari 2023," ujar Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Selasa (2/1).


Idham menegaskan, pengiriman surat suara telah sesuai Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan Suara.

Sementara untuk surat suara yang sudah terkirim di luar jadwal akan diganti dengan surat baru dengan tanda khusus.

"Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU 25/2023, pemungutan suara pos akan diselenggarakan mulai tanggal 2 Januari sampai dengan 15 Februari 2024," tambah Idham.

Pada kasus sebelumnya, PPLN Taipei mengirim 31.276 amplop, berisi 65.552 surat suara untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 di luar jadwal.

Jika dirinci, sebanyak 929 lembar surat suara untuk Pilpres 2024, dan 929 lembar surat suara untuk Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 dikirim pada 18 Desember 2023.

Sedangkan, sisanya sebanyak 30.347 surat suara Pilpres 2024, dan 30.347 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, dikirim ke pemilih Taipei pada 25 Desember 2023.

Seharusnya, pengiriman surat suara pemilihan metode pos dikirim mulai 2 hingga 11 Januari 2024. Tentang waktu itu ditetapkan agar pemilih bisa mengirimkan kembali surat suara yang mereka coblos paling lambat 15 Februari 2024.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya