Berita

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha/Net

Politik

Bawaslu DKI Ajak Warga Segera Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang berakhir pada 10 Februari 2024.
 
"Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, dapat melaporkan atau memberikan informasi awal kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu kecamatan," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam keterangan pers akhir tahun Bawaslu DKI yang diterima di Jakarta, Senin (1/1).

Selain melapor secara langsung pada Bawaslu di berbagai tingkatan, menurut Munandar, masyarakat juga dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-DKI Jakarta.


Berikutnya, Munandar menyampaikan bahwa terkait dengan informasi awal adanya dugaan pelanggaran yang ada, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan jajaran pengawas pemilu akan melakukan investigasi.

Tindakan tersebut merupakan serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta. Dengan demikian, Bawaslu dapat membuktikan lalu memutuskan benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat itu termasuk pelanggaran pemilu.

"Kami akan melakukan tindakan penelusuran atau investigasi, yaitu serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta guna membuat terang dugaan pelanggaran pemilu," demikian Munandar.
 
Berikut ini daftar WhatsApp Center Bawaslu se-DKI Jakarta:

1. WA Center Bawaslu Provinsi DKI Jakarta: 082 123 123 336
2. WA Center Bawaslu Kota Jakarta Timur: 081 769 769 90
3. WA Center Bawaslu Kota Jakarta Selatan: 0896 3719 7998
4. WA Center Bawaslu Kota Jakarta Utara: 0811 1001 1146
5. WA Center Bawaslu Kota Jakarta Barat: 0895 0963 1011
6. WA Center Bawaslu Kota Jakarta Pusat: 0811 1901 5000
7. WA Center Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya