Berita

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha/Net

Politik

Bawaslu DKI Ajak Warga Segera Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang berakhir pada 10 Februari 2024.
 
"Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, dapat melaporkan atau memberikan informasi awal kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu kecamatan," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam keterangan pers akhir tahun Bawaslu DKI yang diterima di Jakarta, Senin (1/1).

Selain melapor secara langsung pada Bawaslu di berbagai tingkatan, menurut Munandar, masyarakat juga dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-DKI Jakarta.


Berikutnya, Munandar menyampaikan bahwa terkait dengan informasi awal adanya dugaan pelanggaran yang ada, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan jajaran pengawas pemilu akan melakukan investigasi.

Tindakan tersebut merupakan serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta. Dengan demikian, Bawaslu dapat membuktikan lalu memutuskan benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat itu termasuk pelanggaran pemilu.

"Kami akan melakukan tindakan penelusuran atau investigasi, yaitu serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta guna membuat terang dugaan pelanggaran pemilu," demikian Munandar.
 
Berikut ini daftar WhatsApp Center Bawaslu se-DKI Jakarta:

1. WA Center Bawaslu Provinsi DKI Jakarta: 082 123 123 336
2. WA Center Bawaslu Kota Jakarta Timur: 081 769 769 90
3. WA Center Bawaslu Kota Jakarta Selatan: 0896 3719 7998
4. WA Center Bawaslu Kota Jakarta Utara: 0811 1001 1146
5. WA Center Bawaslu Kota Jakarta Barat: 0895 0963 1011
6. WA Center Bawaslu Kota Jakarta Pusat: 0811 1901 5000
7. WA Center Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya