Berita

Lokasi perampokan yang disertai pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)/Ist

Presisi

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Dibekuk

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 03:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim gabungan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan empat orang warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di luar Provinsi Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo membenarkan anggota gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba telah menangkap pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan di Sekayu Musi Banyuasin.

"Benar anggota berhasil menangkap pelaku, pelakunya ditangkap diluar Sumsel,"kata Anwar Reksowidjojo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (1/1).


Terkait jumlah pelaku yang ditangkap, Anwar belum bersedia menjelaskannya.

"Nanti saja akan kami sampaikan secara lengkap dalam rilis," kata Anwar.

Diberitakan sebelumnya, empat orang warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba ditemukan tewas di pondok milik korban pada Rabu (20/12).

Keempat korban diketahui masih satu keluarga yakni Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, Marsel (12) dan Aurel (5).

Untuk kepentingan autopsi, jenazah para korban dibawa ke Intalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Berdasarkan informasi yang didapat, korban Heri baru saja menjual kebun sawit miliknya sebesar Rp60 juta sekitar tiga hari sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya