Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Serahkan Bantuan Rp38,4 Miliar ke UNRWA

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 19:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bantuan tahap kedua untuk pengungsi Palestina di Lebanon telah diserahkan pemerintah India kepada United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA).

Mengutip The New Indian Express, Minggu (31/12), bantuan senilai 2,5 juta Dolar AS atau Rp38,4 miliar itu telah diberikan Kedutaan Besar India di Ramallah kepada Associate Donor Relations and Projects Officer, Departemen Hubungan Eksternal, UNRWA Xuran Wu, awal pekan ini.

"Bantuan akan dialokasikan untuk program dan layanan inti badan itu, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan layanan sosial," ungkap laporan itu.


Disebutkan, bantuan terbaru merupakan tahap kedua dari dari total kontribusi bantuan India sebesar 5 juta Dolar AS (Rp74 miliar) untuk tahun keuangan UNRWA 2022-2023.

Dalam sebuah laporan, UNRWA menjelaskan, pengungsi Palestina di Lebanon telah mencapai titik terendah.

Disebutkan, 93 persen dari pengungsi Palestina di Lebanon hidup dalam kemiskinan.

Meski UNRWA telah membantu, memberikan bantuan tunai dan layanan dasar lainnya, tapi diakui itu masih jauh dari cukup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya