Berita

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono/Ist

Politik

Kader PPP Bermanuver Dipastikan Dipecat

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyiapkan sanksi tegas bagi kader yang tak sejalan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), terlebih bagi yang berbeda dukungan pada Pilpres 2024.

Penegasan itu disampaikan Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, mengomentari manuver Witjaksono, kader yang memposisikan diri sebagai Koordinator Pejuang PPP, yang mendeklarasikan dukungan ke Prabowo-Gibran, pada PPP secara organisasi mendukung Ganjar-Mahfud.

Mardiono mengaku telah meminta Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan kader yang tidak patuh pada keputusan partai.


“Insya Allah diselesaikan. Kami minta Pak Sekjen, agar yang bersangkutan (Witjaksono) diberhentikan dan dicabut keanggotaannya," katanya, lewat keterangan tertulis, Minggu (31/12).

Dia juga akan meminta klarifikasi pada beberapa kader yang namanya dicatut dalam kelompok itu. "Kita lakukan tabayyun,” tuturnya.

Salah satu yang mengaku dicatut kelompok Pejuang PPP adalah anggota Majelis Kehormatan DPP PPP, Emron Pangkapi.

Emron sendiri menegaskan tegak lurus bersama keputusan partai.

“Insya Allah 45 hari terakhir ini menyatukan keluarga besar PPP di bawah kepemimpinan Pak Mardiono,” katanya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya