Berita

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono saat konferensi pers/RMOLJabar

Nusantara

Perusakan APK Caleg Golkar Cirebon Akan Diproses Hukum

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 23:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi Perusakan baliho atau alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) 7 Kabupaten Cirebon, Ari Bahari, di Desa Windujaya Kecamatan Sedong pada akhir November 2023 memasuki babak baru.

Bawaslu Kabupaten Cirebon memastikan pelaporan perusakan APK kontestan Pileg 2024 itu akan diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono mengatakan, perusakan APK caleg di wilayah Kecamatan Sedong sudah memasuki tahap klarifikasi pelapor, saksi-saksi, dan terlapor.


“Terkait perusakan APK di Sedong sedang kami proses,” kata Rudi, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (30/12).

Sesuai regulasi, Rudi menegaskan, pelaku perusak APK bisa diancam sanksi pidana pemilu.

“Jika unsur-unsurnya terpenuhi, sanksi terberat pidana kurungan dua tahun dan denda Rp24 juta,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya