Berita

Mode Incognito di browser/Net

Tekno

Google Setuju Bayar Rp76 Triliun untuk Selesaikan Gugatan Privasi Terkait Mode Penyamaran di Chrome

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 16:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Google menyetujui penyelesaian masalah privasi dengan membayar gugatan senilai 5 miliar dolar atau sekitar  Rp76 triliun.

Gugatan class action yang diajukan pada 2020 itu mengklaim bahwa Google menyesatkan pengguna dengan membuat mereka percaya bahwa aktivitas internet mereka tidak akan dilacak saat menggunakan mode penyamaran, atau incognito mode.

Dalam tuduhan tersebut, Google disebut tetap memata-matai pengguna yang menggunakan mode "penyamaran" di browser Chrome dan mode "pribadi" serupa di browser lainnya, dengan tujuan melacak aktivitas internet mereka.


Hal tersebut diketahui setelah teknologi periklanan Google dan metode lainnya terus mencatat detail kunjungan situs dan aktivitas pengguna, bahkan ketika mereka berada dalam mode penjelajahan "pribadi".

"Para penggugat menuduh bahwa Google menghasilkan kumpulan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, meski pengguna telah menggunakan langkah-langkah untuk melindungi privasi mereka," tulis The Globe and Mail dalam laporannya pada Sabtu (30/12).

Penyelesaian yang dicapai pada Kamis (29/12) masih harus disetujui oleh hakim federal.

Pengacara penggugat mengatakan mereka berharap dapat menyampaikan kesepakatan penyelesaian akhir kepada pengadilan pada 24 Februari.

Sampai berita ini keluar, Google belum segera menanggapi permintaan komentar mengenai penyelesaian tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya