Berita

Ditjen Imigrasi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) dalam Operasi Jagaratra yang digelar pada 27-28 Desember 2023/Ist

Hukum

Imigrasi Amankan Puluhan WNA asal India hingga Australia

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) dalam Operasi Jagaratra yang digelar pada 27-28 Desember 2023. Operasi tersebut untuk pengamanan Natal 2023, Tahun Baru 2024 serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Operasi Jagratara dilakukan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan nasional dalam menghadapi Nataru 2023/2024, Pilpres dan Pilkada pada Februari 2024," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam melalui siaran persnya di Jakarta, Sabtu (30/12).

Puluhan WNA yang diamankan di antaranya, delapan orang WN Australia dan RRT diduga terdapat ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas dilaksanakan, yang ditemukan oleh petugas Divisi Keimigrasian Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.


Berikutnya, WN Rusia, Pakistan dan Nigeria yang diketahui overstay (tinggal melebihi batas waktu izin tinggal), yang ditemukan oleh Petugas Divisi Keimigrasian Bali, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

“Orang asing yang diduga melakukan pelanggaran hukum keimigrasian telah ditindaklanjuti oleh masing-masing unit pelaksana teknis dengan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Godam.

Selain melaksanakan kendali pelaksanaan Operasi Jagaratra, Ditjen Imigrasi juga berhasil mengamankan 30 orang asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian pada Rabu (27/12).

Orang asing yang diamankan terdiri dari 28 orang warga negara India dan dua orang warga negara RRT. Ke-28 WN India diamankan sekitar pukul 10.30 WIB dari sebuah ruko di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara.

Mereka diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang digunakan, yakni mengoperasikan mesin produksi manufaktur membuat kerajinan perhiasan dari bahan baku perak.

Adapun izin tinggal yang dimiliki antara lain Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penanam modal sebanyak 18 orang, ITAS bekerja sebanyak enam orang dan izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak empat orang.

Sementara itu, dua orang WN RRT diamankan sekitar pukul 17.35 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai pengembangan atas perkara 13 Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian RRT yang telah dideportasi pada 20 dan 21 Desember 2023.

Kedua WN RRT tersebut tidak dapat menunjukkan paspor maupun izin tinggal yang dimiliki. Selanjutnya, petugas membawa kedua orang asing tersebut ke Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut

““Ditjen Imigrasi terus berupaya memastikan terjaganya stabilitas keamanan nasional di melalui pengawasan orang asing dan penegakan hukum di Unit Pelaksana Teknis Imigrasi seluruh Indonesia,” pungkas Godam.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya