Berita

Polres Metro mengamankan seorang wanita berinisial J (31) karena menjual produk kosmetik ilegal/Ist

Presisi

Jual Kosmetik Ilegal, Wanita Cantik Diamankan Polisi

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 06:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reskrim Polres Metro mengamankan seorang wanita berinisial J (31). Perempuan warga Jalan Betet, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro itu ditangkap karena menjual produk kosmetik ilegal.

Produk kosmetik tanpa izin edar ini juga diluar melalui platform jual beli online Shopee. Dari sinilah aparat Polres Metro mendapatkan laporan dari masyarakat.

Setelah mendengar laporan dari masyarakat, kepolisian langsung serangkaian penyelidikan dan ditemukan bahwa ada akun di aplikasi Shopee yang bernama Riaexsa18 menjual produk kosmetik yang dicurigai tidak memliki izin edar.


Polisi kemudian memeriksa J melakukan gelar perkara. Hingga akhirnya J ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengedarkan atau menjual kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, dari tangan perempuan berparas cantik itu, petugas berhasil mengamankan berbagai macam produk kosmetik ilegal di antaranya 3 cup cream malam CM1, 3 cup cream malam CM2, dan 2 botol serum brightening.

"Pelaku J dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Rosali dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Rosali mengimbau para ibu dan perempuan remaja agar lebih berhati-hati dalam memilih produk-produk kecantikan.

"Waspadai produk kosmetik palsu yang justru dapat membahayakan kesehatan bagi penggunanya," demikian Rosali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya