Berita

Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Prof Yusril: Atas Permintaan Pak Firli, Saya Bersedia jadi Saksi yang Meringankan

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengaku bersedia menjadi saksi meringankan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya (PMJ).

Yusril mengatakan, dalam pemeriksaan terakhir Firli oleh penyidik PMJ, penyidik bertanyakan apakah Firli akan mengajukan saksi yang meringankan, sehubungan adanya saksi meringankan menolak untuk memberikan keterangan.

Kepada penyidik itu kata Yusril, Firli menyebut dan mengatakan ada dan mengajukan namanya. Sehingga, penyidik mencatat nama Yusril, dan dalam waktu dekat akan dipanggil untuk memberikan keterangan.


"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," kata Yusril kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/12).

Akan tetapi, kata Yusril, panggilan penyidik PMJ juga harus mempertimbangkan dan menyesuaikan waktu Yusril, lantaran saat ini berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina.

"Rencananya saya akan kembali ke Tanah Air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," terang Yusril.

Yusril pun menjelaskan alasan dirinya tidak keberatan menjadi saksi yang meringankan untuk Firli yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Pak Firli, saya telah tampil sebagai ahli yang memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan. Karena itu saya tidak keberatan untuk menjadi saksi yang meringankan," pungkas Yusril.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya