Berita

Kondisi Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Rizki Agus Saputra, usai mengalami pengeroyokan/Ist

Hukum

Dua Minggu Berlalu, Kasus Pemukulan Petinggi KAMMI Belum Ada Tersangka

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemukulan terhadap Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Rizki Agus Saputra sudah dua pekan berlalu. Namun belum ada kejelasan pelaku.

Kuasa hukum Rizky, Zainur Ridlo menjelaskan, perkembangan perkara pemukulan yang dilaporkan Satuan Polisi Militer Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, melaporkan oknum TNI yang diregistrasi sebagai Laporan Nomor  POM-405/A/IDIK-43/XII/2023/HLM tanggal 21 Desember 2023,

"Laporan tersebut tentang Penganiayaan bersama-sama dan pengeroyokan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," ujar Ridlo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/12).


Dia mengurai, terhadap laporan tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap Rizky selaku Pelapor, pemeriksaan terhadap Terlapor atas nama Praka RA, dan telah dilakukan pemeriksaan/interogasi terhadap saksi korban lainnya yakni seorang driver ojek online bernama Surya, sekitar 8 jam di hari pelaporan.

"Alhamdulillah kami telah mendapatkan informasi penting lainnya terhadap terduga pelaku lainnya telah dilakukan interogasi atau pemeriksaan awal," sambungnya memaparkan.

Selain itu, pada tanggal 22 Desember 2023 dirinya bersama-sama dengan Rizky memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, untuk dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Timur, sesuai STPLP Nomor : LP/B/3698/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tanggal 18 Desember 2023.

"Bahwa dalam pemeriksaan tersebut pointnya kita telah menyampaikan kepada penyidik tentang peristiwa kejadian, tentang ciri-ciri dari terduga pelaku, dan kami telah menyampaikan terduga pelaku lainnya diduga berinisial Y," paparnya.

Ridlo mengatakan, saat ini berkas perkara penyelidikan telah dilimpahkan ke ankum atau atasan dari oknum TNI terduga pelaku. Sementara, proses di Polres Jakarta Timur mengusut keterlibatan oknum inisial Y yang ikut memukul Rizky.

"Harapannya dari semua kepolisian Polres Metro Jakarta Timur maupun Satpom Militer Lanud AU, perkara ini bisa segera dituntaskan, jangan sampai menggantung, sehingga nanti perkara ini hilang begitu saja," tuturnya seraya berharap.

"Oleh karena itu, proses penyidikan dan penentuan tersangka harus segera dilakukan, jangan lama-lama. Tunggu apa lagi?" demikian Ridlo menambahkan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya