Berita

Kondisi Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Rizki Agus Saputra, usai mengalami pengeroyokan/Ist

Hukum

Dua Minggu Berlalu, Kasus Pemukulan Petinggi KAMMI Belum Ada Tersangka

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemukulan terhadap Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Rizki Agus Saputra sudah dua pekan berlalu. Namun belum ada kejelasan pelaku.

Kuasa hukum Rizky, Zainur Ridlo menjelaskan, perkembangan perkara pemukulan yang dilaporkan Satuan Polisi Militer Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, melaporkan oknum TNI yang diregistrasi sebagai Laporan Nomor  POM-405/A/IDIK-43/XII/2023/HLM tanggal 21 Desember 2023,

"Laporan tersebut tentang Penganiayaan bersama-sama dan pengeroyokan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," ujar Ridlo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/12).


Dia mengurai, terhadap laporan tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap Rizky selaku Pelapor, pemeriksaan terhadap Terlapor atas nama Praka RA, dan telah dilakukan pemeriksaan/interogasi terhadap saksi korban lainnya yakni seorang driver ojek online bernama Surya, sekitar 8 jam di hari pelaporan.

"Alhamdulillah kami telah mendapatkan informasi penting lainnya terhadap terduga pelaku lainnya telah dilakukan interogasi atau pemeriksaan awal," sambungnya memaparkan.

Selain itu, pada tanggal 22 Desember 2023 dirinya bersama-sama dengan Rizky memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, untuk dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Timur, sesuai STPLP Nomor : LP/B/3698/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tanggal 18 Desember 2023.

"Bahwa dalam pemeriksaan tersebut pointnya kita telah menyampaikan kepada penyidik tentang peristiwa kejadian, tentang ciri-ciri dari terduga pelaku, dan kami telah menyampaikan terduga pelaku lainnya diduga berinisial Y," paparnya.

Ridlo mengatakan, saat ini berkas perkara penyelidikan telah dilimpahkan ke ankum atau atasan dari oknum TNI terduga pelaku. Sementara, proses di Polres Jakarta Timur mengusut keterlibatan oknum inisial Y yang ikut memukul Rizky.

"Harapannya dari semua kepolisian Polres Metro Jakarta Timur maupun Satpom Militer Lanud AU, perkara ini bisa segera dituntaskan, jangan sampai menggantung, sehingga nanti perkara ini hilang begitu saja," tuturnya seraya berharap.

"Oleh karena itu, proses penyidikan dan penentuan tersangka harus segera dilakukan, jangan lama-lama. Tunggu apa lagi?" demikian Ridlo menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya