Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi dan Emir Negara Qatar Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani pada KTT COP28 di Dubai pada 2 Desember 2023/Net

Dunia

Qatar Batalkan Hukuman Mati Delapan Mantan Perwira Angkatan Laut India

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 14:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Delapan mantan perwira Angkatan Laut India selamat dari maut setelah pengadilan banding Qatar meringankan hukuman mati bagi mereka, 18 bulan setelah mereka ditahan.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri India pada Kamis (28/12) waktu New Delhi.

“Kami berhubungan erat dengan tim hukum serta anggota keluarga untuk memutuskan langkah selanjutnya dan akan terus membicarakan masalah ini dengan pihak berwenang Qatar,” kata Kemenlu India, seperti dikutip dari RT, Jumat (29/12).


Pengadilan Tingkat Pertama di Qatar awalnya menjatuhkan hukuman mati kepada delapan mantan perwira angkatan laut India pada 26 Oktober 2022, setelah mereka ditahan di Doha oleh dinas intelijen Qatar, Biro Keamanan Negara.

Menurut informasi media, mereka dipekerjakan oleh Dahra Engineering & Security Services yang berbasis di Oman, yang memberikan pelatihan dan layanan lainnya kepada personel pertahanan Qatar.

Meskipun rincian dakwaan tersebut dianggap “rahasia”, media berspekulasi bahwa mereka didakwa dengan “spionase”. Surat kabar Mint melaporkan bahwa Qatar memiliki bukti yang menunjukkan bahwa mantan perwira tersebut telah menyampaikan informasi intelijen kepada Israel.

New Delhi saat itu mengatakan pihaknya sangat terkejut dengan keputusan tersebut dan berjanji untuk menjajaki semua opsi hukum.

Pada Kamis, Duta Besar India untuk Qatar, dan pejabat lainnya hadir di Pengadilan Banding bersama dengan anggota keluarga, ketika putusan diumumkan.

Awal bulan ini, Perdana Menteri India Narendra Modi berinteraksi dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani di sela-sela KTT COP28 di Dubai. Namun, Modi tidak secara eksplisit menyatakan apakah ia membicarakan masalah tersebut dengan penguasa Qatar tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya