Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi dan Emir Negara Qatar Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani pada KTT COP28 di Dubai pada 2 Desember 2023/Net

Dunia

Qatar Batalkan Hukuman Mati Delapan Mantan Perwira Angkatan Laut India

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 14:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Delapan mantan perwira Angkatan Laut India selamat dari maut setelah pengadilan banding Qatar meringankan hukuman mati bagi mereka, 18 bulan setelah mereka ditahan.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri India pada Kamis (28/12) waktu New Delhi.

“Kami berhubungan erat dengan tim hukum serta anggota keluarga untuk memutuskan langkah selanjutnya dan akan terus membicarakan masalah ini dengan pihak berwenang Qatar,” kata Kemenlu India, seperti dikutip dari RT, Jumat (29/12).


Pengadilan Tingkat Pertama di Qatar awalnya menjatuhkan hukuman mati kepada delapan mantan perwira angkatan laut India pada 26 Oktober 2022, setelah mereka ditahan di Doha oleh dinas intelijen Qatar, Biro Keamanan Negara.

Menurut informasi media, mereka dipekerjakan oleh Dahra Engineering & Security Services yang berbasis di Oman, yang memberikan pelatihan dan layanan lainnya kepada personel pertahanan Qatar.

Meskipun rincian dakwaan tersebut dianggap “rahasia”, media berspekulasi bahwa mereka didakwa dengan “spionase”. Surat kabar Mint melaporkan bahwa Qatar memiliki bukti yang menunjukkan bahwa mantan perwira tersebut telah menyampaikan informasi intelijen kepada Israel.

New Delhi saat itu mengatakan pihaknya sangat terkejut dengan keputusan tersebut dan berjanji untuk menjajaki semua opsi hukum.

Pada Kamis, Duta Besar India untuk Qatar, dan pejabat lainnya hadir di Pengadilan Banding bersama dengan anggota keluarga, ketika putusan diumumkan.

Awal bulan ini, Perdana Menteri India Narendra Modi berinteraksi dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani di sela-sela KTT COP28 di Dubai. Namun, Modi tidak secara eksplisit menyatakan apakah ia membicarakan masalah tersebut dengan penguasa Qatar tersebut.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya