Berita

Perdana Menteri India Narendra Modi dan Emir Negara Qatar Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani pada KTT COP28 di Dubai pada 2 Desember 2023/Net

Dunia

Qatar Batalkan Hukuman Mati Delapan Mantan Perwira Angkatan Laut India

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 14:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Delapan mantan perwira Angkatan Laut India selamat dari maut setelah pengadilan banding Qatar meringankan hukuman mati bagi mereka, 18 bulan setelah mereka ditahan.

Kabar tersebut dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri India pada Kamis (28/12) waktu New Delhi.

“Kami berhubungan erat dengan tim hukum serta anggota keluarga untuk memutuskan langkah selanjutnya dan akan terus membicarakan masalah ini dengan pihak berwenang Qatar,” kata Kemenlu India, seperti dikutip dari RT, Jumat (29/12).


Pengadilan Tingkat Pertama di Qatar awalnya menjatuhkan hukuman mati kepada delapan mantan perwira angkatan laut India pada 26 Oktober 2022, setelah mereka ditahan di Doha oleh dinas intelijen Qatar, Biro Keamanan Negara.

Menurut informasi media, mereka dipekerjakan oleh Dahra Engineering & Security Services yang berbasis di Oman, yang memberikan pelatihan dan layanan lainnya kepada personel pertahanan Qatar.

Meskipun rincian dakwaan tersebut dianggap “rahasia”, media berspekulasi bahwa mereka didakwa dengan “spionase”. Surat kabar Mint melaporkan bahwa Qatar memiliki bukti yang menunjukkan bahwa mantan perwira tersebut telah menyampaikan informasi intelijen kepada Israel.

New Delhi saat itu mengatakan pihaknya sangat terkejut dengan keputusan tersebut dan berjanji untuk menjajaki semua opsi hukum.

Pada Kamis, Duta Besar India untuk Qatar, dan pejabat lainnya hadir di Pengadilan Banding bersama dengan anggota keluarga, ketika putusan diumumkan.

Awal bulan ini, Perdana Menteri India Narendra Modi berinteraksi dengan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani di sela-sela KTT COP28 di Dubai. Namun, Modi tidak secara eksplisit menyatakan apakah ia membicarakan masalah tersebut dengan penguasa Qatar tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya