Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto/RMOL

Presisi

Polda Metro Catat 497 Kasus Pelanggaran Personel Sepanjang 2023

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 13:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mencatat ada sebanyak 497 kasus pelanggaran dilakukan oleh anggotanya sepanjang tahun 2023.

"Selama tahun 2023 berdasarkan data dari Bid Propam Polda Metro Jaya, terdapat 497 pelanggaran,” ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto pada Kamis (28/12).

“Hal ini mengalami peningkatan sebesar 14 orang dibandingkan pelanggaran pada tahun 2022 sebanyak 483 kasus pelanggaran anggota," tambahnya.


Dari jumlah itu, 28 orang diantaranya dipecat karena melakukan pelanggaran yang dilakukan.

Dia membeberkan data mengenai pelanggaran disiplin sebanyak 145 kasus, pelanggaran kode etik 331 kasus dan pelanggaran tindak pidana sebanyak 21 kasus.

"Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya, saya mendapat data terkait jumlah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) anggota Polda Metro Jaya yang alhamdulillah mengalami penurunan. Dari 70 orang pada tahun 2022 menjadi 28 orang pada tahun 2023," ujar Karyoto.

Dari jumlah tersebut Polda Metro Jaya juga mencatat adanya kenaikan angka kejahatan di wilayah hukumnya selama 2023, mencapai 32 persen atau 39.589 kasus dengan penyelesaian kasus juga meningkat peningkatan sebanyak 37.453 kasus atau 6 persen mencapai 35.273 kasus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya