Berita

Ketua Majelis Pertimbangan (MP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)M. Romahurmuziy/Ist

Politik

Romahurmuziy Minta Mardiono Tindak Tegas Kader Pembangkang

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Pertimbangan (MP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyesalkan adanya sekelompok orang yang menamakan diri mereka “Pejuang PPP" lalu mendukung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2. Prabowo-Gibran.

Sebab, mereka tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi MP PPP atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi tersebut.

“Mereka tidak berhak mengatasnamakan DPP Partai Persatuan Pembangunan dan segala atribusinya, baik logo, nama, maupun turunan lainnya,” tegas Ketua MP PPP M. Romahurmuziy atau Rommy dalam keterangan resminya, Jumat (29/12).

Rommy menegaskan bahwa seluruh fungsionaris dan struktur kepemimpinan partai di seluruh tingkatan mulai dari DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting PPP serta Caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tegak lurus mengamankan keputusan partai memenangkan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

Atas dasar itu, Rommy meminta Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan DPP PPP untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengatasnamakan partai berlambang kabah.

“Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt. Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai,” tegasnya.

“Jika yang bersangkutan adalah caleg, MP PPP merekomendasikan yang bersangkutan agar tidak dilantik apabila terpilih pun dalam Pileg 2024,” imbuh Rommy.

Sebelumnya, sejumlah orang mengatasnamakan diri mereka “Pejuang PPP” mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.

Padahal, PPP merupakan salah satu parpol pengusung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

Sejumlah tokoh hadir mulai dari Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Hj. Hizbiyah Rochim, kader PPP seperti Witjaksono hingga Raden Agung Zainal Abidin. Hadir pula Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani saat deklarasi.

“Kita ngajak saudara kita, teman-teman kita tanggal 14 Februari 2024 berbondong-bondong ke TPS coblos nomor 2. Nomor 2. Ayo anak muda semangat semua. Nomor 2," ujar Hizbiyah Rochim di Hotel Ambhara, kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya