Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi kinerja ini pada Silaturahmi Media Akhir Tahun 2023 di Denpasar, Bali, Kamis 28 Desember 2023/Net

Bisnis

Tumbuh Positif, Kontribusi Industri Pengolahan Nonmigas Triwulan III-2023 Capai 16,83 persen

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas bergerak positif. Pada triwulan I-2023, industri ini mencatat pertumbuhan sebesar 4,67 persen, kemudian pada triwulan II-2023 tumbuh sebesar 4,56 persen, dan di triwulan III-2023 mencatat kenaikan yang cukup baik yaitu 5,02 persen, yang melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi kinerja ini. Pada Silaturahmi Media Akhir Tahun 2023 di Denpasar, Bali, Kamis (28/12), ia mengatakan bahwa Indonesia mampu menghadapi berbagai gejolak termasuk dampak global.

"Ini membuktikan bahwa kita terus dan mampu menjaga kondisi industri agar tetap tumbuh positif di tengah gejolak dan tantangan yang ada, termasuk dampak global.Jadi, apa yang telah kita hadapi sepanjang tahun 2023 ini, dibandingkan negara-negara tetangga maupun negara industri maju lainnya, kita dapat melaluinya dengan lebih baik," katanya, dalam laman resmi Kemenperin.


Indonesia tidak sedang mengalami kondisi deindustrialisasi, ia menegaskan. Ini dibuktikan dari kontribusi sektor industri yang masih tertinggi di antara sektor ekonomi lainnya.

"Kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap PDB pada triwulan III-2023 sebesar 16,83 persen," jelasnya

Indikasi lainnya ditunjukkan oleh ekspor industri pengolahan nonmigas yang terus meningkat, meski di tengah kondisi perekonomian dunia yang sedang tidak stabil.

Nilai ekspor industri pada Januari-November 2023 mencapai 171,23 miliar dolar AS atau berkontribusi sebesar 72,43 persen dari total ekspor nasional.

"Kinerja ekspor sektor industri tetap mendominasi, sekaligus menjadi tulang punggung pertumbuhan perekonomian nasional," tambahnya.

Adapun realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas sampai dengan triwulan III-2023 tercatat sebesar Rp413,05 triliun. Angka ini naik 20,41 persen jika dibandingkan dengan realisasi investasi pada periode yang sama di tahun 2022 sebesar Rp343,05 triliun.

"Realisasi investasi sampai dengan triwulan III-2023 lebih tinggi dibandingkan realisasi investasi dari tahun 2019-2021, dan harapannya dapat melebihi nilai investasi tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa iklim investasi di Indonesia semakin membaik bagi para pelaku usaha," paparnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya