Berita

Wahyu Setiawan, usai menjalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Politik

Wahyu Setiawan: Tak Ada Keterkaitan Saya dengan Pak Hasto, Tapi...

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski pernah bertemu dan komunikasi dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengaku tak ada keterkaitan soal permohonan PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1, dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.

Pengakuan itu disampaikan Wahyu, usai menjalani pemeriksaan 6 jam sebagai saksi, untuk tersangka Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

Ditanya terkait fakta sidang yang menyebutkan ada pertemuan dengan Hasto Kristiyanto, Wahyu mengaku bertemu dengan semua petinggi partai politik.


"Saya bertemu semua petinggi partai, di kantor KPU," katanya.

Berdasar fakta persidangan, Wahyu mengklaim tidak ada keterkaitan dirinya dengan Hasto soal permohonan PAW anggota DPR RI.

"Tidak ada keterkaitan antara saya dengan Pak Hasto, nggak ada. Tapi saya nggak ngerti kalau dari bukti-bukti, fakta-fakta yang lain. Tapi kalau dari saya, tidak ada," tegasnya.

Saat ditanya soal komunikasi dirinya dengan Hasto, dia kembali menegaskan, dia Komisioner KPU, tentu berkomunikasi dengan semua petinggi Parpol.

Namun saat ditanya soal komunikasi terkait permohonan PAW, Wahyu menepis. "Nggak ada," tandasnya.

Pada persidangan 13 April 2020 lalu, Rahmat Setiawan Tonidaya, ajudan Wahyu Setiawan, mengaku bahwa Wahyu pernah bertemu Hasto Kristiyanto.

"Pernah tidak Pak Wahyu bertemu dengan Pak Hasto Kristiyanto?" tanya Hakim Titiek Sansiwi.

Rahmat awalnya mengaku tidak pernah. Namun hakim menyebut bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rahmat menyatakan beberapa kali pertemuan Hasto dengan Wahyu.

"Itu 2019, saat rekapitulasi. Pak Hasto dan tim kebetulan saksi dari DPP PDI Perjuangan, datang ke kantor (KPU RI). Kalau tidak salah hanya sekali, waktu di ruangan, waktu istirahat, makan siang," jawab Rahmat.

Tetapi Rahmat mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan Wahyu dengan Hasto.

Seperti diketahui, Wahyu bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dia masih di bawah bimbingan Bapas Klas I Semarang hingga 13 Februari 2027.

Sebelum bebas bersyarat, Wahyu dijebloskan ke Lapas pada 17 Juni 2021, setelah putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukumannya dari 6 tahun menjadi 7 tahun penjara, dikurangi masa penahanan.

Selain vonis 7 tahun, Wahyu juga wajib membayar denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik menduduki jabatan publik selama 5 tahun, terhitung setelah menjalani pidana pokok.

Dalam perkara suap itu, Wahyu terbukti menerima uang 19 ribu Dolar Singapura dan uang 38.500 Dolar Singapura atau seluruhnya setara dengan Rp600 juta, dari Saeful Bahri, mantan Caleg PDIP, agar mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri saat ini berstatus buron, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Wahyu juga terbukti menerima uang sebesar Rp500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Payapo, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, terkait seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya