Berita

Wahyu Setiawan, usai menjalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Politik

Wahyu Setiawan: Tak Ada Keterkaitan Saya dengan Pak Hasto, Tapi...

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski pernah bertemu dan komunikasi dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengaku tak ada keterkaitan soal permohonan PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1, dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.

Pengakuan itu disampaikan Wahyu, usai menjalani pemeriksaan 6 jam sebagai saksi, untuk tersangka Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

Ditanya terkait fakta sidang yang menyebutkan ada pertemuan dengan Hasto Kristiyanto, Wahyu mengaku bertemu dengan semua petinggi partai politik.


"Saya bertemu semua petinggi partai, di kantor KPU," katanya.

Berdasar fakta persidangan, Wahyu mengklaim tidak ada keterkaitan dirinya dengan Hasto soal permohonan PAW anggota DPR RI.

"Tidak ada keterkaitan antara saya dengan Pak Hasto, nggak ada. Tapi saya nggak ngerti kalau dari bukti-bukti, fakta-fakta yang lain. Tapi kalau dari saya, tidak ada," tegasnya.

Saat ditanya soal komunikasi dirinya dengan Hasto, dia kembali menegaskan, dia Komisioner KPU, tentu berkomunikasi dengan semua petinggi Parpol.

Namun saat ditanya soal komunikasi terkait permohonan PAW, Wahyu menepis. "Nggak ada," tandasnya.

Pada persidangan 13 April 2020 lalu, Rahmat Setiawan Tonidaya, ajudan Wahyu Setiawan, mengaku bahwa Wahyu pernah bertemu Hasto Kristiyanto.

"Pernah tidak Pak Wahyu bertemu dengan Pak Hasto Kristiyanto?" tanya Hakim Titiek Sansiwi.

Rahmat awalnya mengaku tidak pernah. Namun hakim menyebut bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rahmat menyatakan beberapa kali pertemuan Hasto dengan Wahyu.

"Itu 2019, saat rekapitulasi. Pak Hasto dan tim kebetulan saksi dari DPP PDI Perjuangan, datang ke kantor (KPU RI). Kalau tidak salah hanya sekali, waktu di ruangan, waktu istirahat, makan siang," jawab Rahmat.

Tetapi Rahmat mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan Wahyu dengan Hasto.

Seperti diketahui, Wahyu bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dia masih di bawah bimbingan Bapas Klas I Semarang hingga 13 Februari 2027.

Sebelum bebas bersyarat, Wahyu dijebloskan ke Lapas pada 17 Juni 2021, setelah putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukumannya dari 6 tahun menjadi 7 tahun penjara, dikurangi masa penahanan.

Selain vonis 7 tahun, Wahyu juga wajib membayar denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik menduduki jabatan publik selama 5 tahun, terhitung setelah menjalani pidana pokok.

Dalam perkara suap itu, Wahyu terbukti menerima uang 19 ribu Dolar Singapura dan uang 38.500 Dolar Singapura atau seluruhnya setara dengan Rp600 juta, dari Saeful Bahri, mantan Caleg PDIP, agar mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri saat ini berstatus buron, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Wahyu juga terbukti menerima uang sebesar Rp500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Payapo, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, terkait seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya