Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Malam Ini Rancangan Keppres Pemberhentian Firli Diserahkan ke Presiden

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan ke Presiden Joko Widodo, malam ini, Kamis (28/12).

"Rancangan Keppres telah disiapkan Kemensetneg, disampaikan malam ini, setelah presiden kembali dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara," kata Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (28/12).

Menurutnya, Kemensetneg telah menerima surat dari Dewas KPK terkait petikan putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK nomor 03/DEWAN PENGAWAS/ETIK/12/2023 atas nama Firli Bahuri, Rabu (27/12).


Sebelumnya, Sabtu (23/12), Kemensetneg juga telah menerima surat dari Firli tertanggal 22 Desember 2023 terkait permohonan mengundurkan diri dari ketua dan pimpinan KPK yang telah direvisi.

Surat itu dikirimkan setelah surat permohonan sebelumnya tidak dapat diproses lantaran ada kesalahan diksi. Di mana pada surat pertama, Firli menyatakan berhenti, bukan mengundurkan diri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya