Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (kiri) bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12)/RMOL

Politik

Surat Suara di Taipei Dianggap Rusak, Bawaslu Nilai KPU Tidak Patuhi Hukum

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Label "rusak" yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke surat suara yang dikirim di luar jadwal oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, disangkal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, terdapat Surat Keputusan KPU 1395/2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum, yang memberikan penilaian tentang yang dimaksud surat suara rusak.

"Kejadian di Taipei itu tidak memenuhi 8 kriteria surat suara rusak. Sehingga, tidak ada dasar hukum KPU menyatakan sebagai surat suara yang rusak," ujar Lolly dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengurai, surat suara yang dikirim PPLN Taipei di luar jadwal jumlah totalnya 31.276 amplop, dan berisi 65.552 surat suara untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

Menurut Bawaslu, ditegaskan Lolly, apabila KPU RI menganggap puluhan ribu surat suara yang dikirim di luar jadwal itu dikategorikan rusak, maka akan terdapat kebingungan di masyarakat.

"Bawaslu menyarankan untuk tidak dianggap sebagai surat suara rusak karena akan menimbulkan problem yang lebih besar, misalnya orang mencoblos surat suara lebih dari satu kali," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Bawaslu memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran administratif dan juga dugaan pelanggaran pidana Pemilu dalam kejadian di Taipei itu.

"Surat suara rusak misalnya dikirim balik, ternyata masih ada itu surat suara yang rusak, di situ akan ada potensi orang kehilangan haknya karena tidak boleh ada pergantian surat suara rusak dia kali. Juga ada potensi kebingungan dari pemilih," demikian Lolly menambahkan.

Berikut ini 8 kriteria surat suara rusak menurut Surat Keputusan KPU 1395/2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum Halaman 49:

Pertama, hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda.

Kedua
, surat suara kusut/mengkerut dan sobek. Ketiga, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis pemilu. Keempat, nama dan logo parpol tidak lengkap dan atau tidak jelas.

Kelima, Logo KPU tidak jelas. Keenam, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.

Ketujuh, foto calon atau pasangan calon buram, berbayang. Dan kedelapan, warna lambang parpol tidak sesuai dengan keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar parpol peserta pemilu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya