Berita

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir saat jumpa pers pelaporan pelanggaran pemilu di markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12)/RMOL

Politik

Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Dilaporkan THN Amin ke Bawaslu

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di hampir setiap tahapan Pemilu 2024.

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, menyebut kecurangan Pemilu sudah terlihat sejak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang menjadi pintu gerbang Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto.

THN Amin pun telah melaporkan berbagai pelanggaran ini ke Bawaslu. Namun Ari menyayangkan, Bawaslu dinilai berat sebelah dalam menindaklanjuti laporan THN Amin.


"Padahal laporan disampaikan dengan alat bukti yang lengkap. Di sisi lain terdapat laporan yang tidak tergolong pelanggaran justru diproses, sebagaimana laporan Pantun Cak Imin," kata Ari di markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

THN Amin lantas membeberkan sejumlah pelanggaran yang terjadi selama Pemilu. Berdasarkan temuan THN Amin, pelanggaran Pemilu banyak dilakukan oleh kubu Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pertama, Cawapres Gibran Rakabuming Raka melakukan dugaan pelanggaran karena hadir dalam Silaturahmi Nasional Desa Bersatu. Forum yang dihadiri delapan organisasi perangkat desa itu seharusnya netral. Mayoritas pesertanya pun menggunakan logo paslon 02 di baju yang dikenakannya.

"Sementara Gibran diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu dengan melakukan kampanye di luar jadwal. Bahkan diduga terjadi praktik money politic melalui pembagian uang transport dalam acara tersebut," jelas Ari.

Selanjutnya, Gibran juga kembali diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan kampanye di Car Free Day (CFD). Gibran membagi-bagikan susu kemasan yang dibantu istrinya dan beberapa tim kampanye Paslon 02 di CFD Jl. Thamrin pada 3 Desember 2023.

"Kegiatan tersebut bagian dari pelanggaran administrasi pemilu sebab CFD dilarang sebagai arena kampanye sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016," beber Ari.

Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu kembali dilakukan Cawapres Gibran yang melakukan kegiatan Kampanye di tempat pendidikan dengan menyampaikan visi misinya kepada para santri dan santriwati. Mereka notabenenya adalah anak-anak dan juga membagikan barang-barang kepada para santri dan santriwati.

Kegiatan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Minggu, 10 Desember 2023.

Teranyar, THN Amin juga menyoroti keteledoran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan, yang sudah melakukan pemungutan suara sebelum jadwal resmi sesuai ketentuan perundangan.

PPLN berdalih kalau tidak segera menggelar pemilihan pengiriman surat suara tidak dapat dilakukan. Sebab ada perayaan tahun baru China. Ketua KPU menyatakan bahwa kejadian ini bentuk ketidakcermatan PPLN Taipei dan tidak akan menghitung semua surat suara yang telah dicoblos.

"Kejadian ini bentuk ketidakprofesionalan KPU, karena itu Bawaslu harusnya memproses kejadian ini. Sebab negara juga dirugikan secara materiil dengan tidak sahnya semua surat suara akibat pencoblosan sebelum waktunya," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya