Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama dua Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dan Puadi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12)/RMOL

Politik

Bawaslu Usut Kesalahan Prosedur Pengiriman Surat Suara PPLN Taipei

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, karena diduga melanggar prosedur pengiriman surat suara pemilihan metode pos.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pengusutan kepada PPLN Taipei dilakukan untuk menegakkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan Suara.

Dalam beleid itu, dijelaskan Bagja, terdapat jadwal pengiriman surat suara pemilihan dengan metode pos kepada pemilih, yaitu 30 hari sebelum hari pemungutan suara di dalam negeri.


"Dalam lampiran PKPU 25/2023, waktu pengiriman surat suara kepada pemilih baru akan berlangsung pada tanggal 2 sampai dengan 11 Januari 2024," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

"Dengan demikian, terdapat dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh KPPS-LN Pos dan/atau PPLN Taipei," sambungnya menegaskan.

Dia memastikan, pengusutan dugaan pelanggaran administratif PPLN Taipei dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu-LN) di Taipei.

"Sesuai dengan Perbawaslu 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan SK Juknis PP No. 169 Tahun 2023," sambung Bagja mengurai dasar hukum penanganan pelanggaran yang terjadi di Taipei tersebut.

Lebih lanjut, dia menilai pengiriman surat suara di luar jadwal berakibat pada pemilih luar negeri di Taipei, karena akan menerima dua surat suara untuk setiap jenis pemilu.

"Berpotensi pemilih mencoblos surat suara untuk setiap jenis pemilu lebih dari satu kali," demikian Bagja menambahkan.

KPU RI tidak membantah ada surat suara yang dikirim PPLN Taipei di luar jadwal, jumlah totalnya 31.276 amplop berisi 65.552 surat suara untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

Jika dirinci, sebanyak 929 lembar surat suara untuk Pilpres 2024, dan 929 lembar surat suara untuk Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, telah dikirim pada 18 Desember 2023.

Sedangkan, sisanya sebanyak 30.347 surat suara Pilpres 2024, dan 30.347 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, dikirim ke pemilih Taipei pada 25 Desember 2023.

Namun, KPU menyatakan surat suara yang dikirim di luar jadwal itu akan dianggap rusak, dan dipastikan tidak ikut dihitung saat rekapitulasi suara meskipun tidak dimusnahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya