Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama dua Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dan Puadi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12)/RMOL

Politik

Bawaslu Usut Kesalahan Prosedur Pengiriman Surat Suara PPLN Taipei

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, karena diduga melanggar prosedur pengiriman surat suara pemilihan metode pos.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pengusutan kepada PPLN Taipei dilakukan untuk menegakkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan Suara.

Dalam beleid itu, dijelaskan Bagja, terdapat jadwal pengiriman surat suara pemilihan dengan metode pos kepada pemilih, yaitu 30 hari sebelum hari pemungutan suara di dalam negeri.


"Dalam lampiran PKPU 25/2023, waktu pengiriman surat suara kepada pemilih baru akan berlangsung pada tanggal 2 sampai dengan 11 Januari 2024," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

"Dengan demikian, terdapat dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh KPPS-LN Pos dan/atau PPLN Taipei," sambungnya menegaskan.

Dia memastikan, pengusutan dugaan pelanggaran administratif PPLN Taipei dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu-LN) di Taipei.

"Sesuai dengan Perbawaslu 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan SK Juknis PP No. 169 Tahun 2023," sambung Bagja mengurai dasar hukum penanganan pelanggaran yang terjadi di Taipei tersebut.

Lebih lanjut, dia menilai pengiriman surat suara di luar jadwal berakibat pada pemilih luar negeri di Taipei, karena akan menerima dua surat suara untuk setiap jenis pemilu.

"Berpotensi pemilih mencoblos surat suara untuk setiap jenis pemilu lebih dari satu kali," demikian Bagja menambahkan.

KPU RI tidak membantah ada surat suara yang dikirim PPLN Taipei di luar jadwal, jumlah totalnya 31.276 amplop berisi 65.552 surat suara untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

Jika dirinci, sebanyak 929 lembar surat suara untuk Pilpres 2024, dan 929 lembar surat suara untuk Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, telah dikirim pada 18 Desember 2023.

Sedangkan, sisanya sebanyak 30.347 surat suara Pilpres 2024, dan 30.347 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, dikirim ke pemilih Taipei pada 25 Desember 2023.

Namun, KPU menyatakan surat suara yang dikirim di luar jadwal itu akan dianggap rusak, dan dipastikan tidak ikut dihitung saat rekapitulasi suara meskipun tidak dimusnahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya