Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Melonjak 50 Persen di atas Acuan Pemerintah, Harga Cabai Rawit Merah Makin Pedas

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah harga komoditas pangan dilaporkan melonjak tinggi dari harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen.

Badan Pangan Nasional (BON) mengungkapkan terdapat beberapa komoditas termasuk cabai rawit merah dan jagung untuk peternak, yang mengalami lonjakan harga hingga hampir 50 persen di atas HAP.

"Terdapat enam komoditas di tingkat konsumen yang menunjukkan di atas harga acuan pemerintah di antaranya jagung di tingkat peternak sebesar 49,96 persen melebihi HAP, cabai rawit merah sebesar 48,01 persen di atas HAP," jelas Deputi Bidang Kerawanan Pangan Dan Gizi, Badan Pangan Nasional, Nyoto Suwignyo.


Kenaikan itu menjadi perhatian yang mendalam, terutama karena adanya perbedaan yang mencolok antara harga acuan dan harga aktual di pasaran. Sebagai contoh, HAP cabai rawit merah di tingkat konsumen ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 40.000-57.000 per kg, sementara harga aktual per (27/12) telah mencapai Rp 82.090 per kg.

Selanjutnya, HAP untuk kedelai lokal di tingkat produsen ditetapkan sebesar Rp10.775 per kg, dan HAP di tingkat konsumen Rp11.400 per kg. Namun, saat ini HAP tingkat konsumen untuk kedelai impor telah tembus di angka Rp12.000 per kg.

Selain itu, harga beras juga menjadi sorotan dengan beberapa zona wilayah mencatatkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Misalnya, harga beras medium di zona 3 tercatat 29,12 persen di atas HET, sedangkan beras premium di zona 3 mencapai 17,01 persen di atas HET.

"Beras medium di zona 2, naik 18,48 persen di atas HET, beras medium zona 1 17,10 persen di atas HET dan kedelai biji kering 12,65 persen di atas HAP," tambah Nyoto dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2023 di Kementerian Dalam Negeri, yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Rabu (27/12).

Adapun dalam hal ini BPN mencatat HET beras ditentukan berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, dengan HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan beras premium Rp 13.900/kg.

Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, dengan HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan beras premium Rp 14.400/kg.

Terakhir, zona 3 meliputi Maluku dan Papua, dengan HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.

Berdasarkan Panel Harga Pangan Nasional Bapanas pada 27 Desember 2023, harga beras premium di tingkat grosir Rp 14.430/kg, beras medium Rp 12.270/kg. Sementara di tingkat pengecer beras premium mencapai Rp 15.020/kg dan medium Rp 13.200/kg.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya