Berita

Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono/Ist

Politik

Akademisi UTA '45: Trias Corruptica Mengendalikan Indonesia

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 07:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kekuasaan partai politik (parpol) harus dapat dibatasi. Jika tidak, maka berpotensi membahayakan negara. Sehingga semua pihak, terutama orang-orang terdidik tak boleh tinggal diam.

Akademisi yang juga Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono mengatakan, kalau secara konstitusi tidak ada jalan yang mampu membatasi kekuasaan parpol, karena pembodohan dan pemiskinan yang dipelihara oleh negara melalui sistem korupsi nasional yang dikendalikan oleh trias corruptica (eksekutif, legislatif dan yudikatif), seperti saat ini.

Maka, kata Rudyono, semua orang terdidik harus mau membagikan ilmu dan pengetahuannya untuk menyebarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat demi NKRI.

Menurut dia, pasti ada risiko yang akan diterima apabila melawan pihak yang hendak mempertahankan kekuasaannya. Baik tekanan secara fisik maupun mental.

"Tekanan dari kelompok yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan segala cara, termasuk cara-cara barbar dan biadab," kata Rudyono dalam keterangannya, Kamis (28/12).

Rudyono menekankan bahwa parpol apa pun yang berkuasa terlalu lama harus dilakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam, melalui proses pergantian atau pemilihan atas kekuasaan politik yang dijalankan lewat pemilu 5 tahunan.

"Seperti kekuasaan presiden. Jika pembatasan ini tak dilakukan, negara akan rusak," kata Rudyono.

Selama 10 tahun terakhir, kata Rudyono, Indonesia telah terjebak dalam sistem ekonomi kanibalisme murni. Bukan lagi kapitalis atau sosialis atau kombinasi sosialis dan kapitalis.

"Di mana, trias corruptica mengendalikan negeri, si kaya bukan hanya bertambah kaya dengan bisnisnya, tapi juga sekaligus menghancurkan si miskin, dengan kekuasaan keuangan dan koneksi kekuasaan politik busuknya," kata Rudyono.

Ia mengatakan, dirusaknya sistem dan pelaksanaan penegakkan hukum serta keadilan melalui kekuatan trias corruptica yang mengendalikan Indonesia, bukan hanya menciptakan konglomerasi busuk. Tapi juga sekaligus menciptakan rakyat miskin yang merata hampir di seantero Tanah Air.

"Ini dilakukan oleh politikus korup yang gemar menyalahgunakan kewenangannya demi seonggok harta haram untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, serta mempertahankan kekuasaan ke depan yang pasti membutuhkan banyak modal untuk membeli suara-suara rakyat yang memang sengaja dipelihara kebodohan dan kemiskinannya," ungkap Rudyono.

Kekuasaan parpol yang hampir dapat dikatakan absolut, sambung Rudy, membuat penyalahgunaan wewenang dan korupsi terjadi dengan sangat masif di semua lini.

"Ini menjadi sangat berbahaya, karena berlangsung hampir tanpa pengawasan yang memadai," demikian Rudyono.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya