Berita

Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono/Ist

Politik

Akademisi UTA '45: Trias Corruptica Mengendalikan Indonesia

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 07:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kekuasaan partai politik (parpol) harus dapat dibatasi. Jika tidak, maka berpotensi membahayakan negara. Sehingga semua pihak, terutama orang-orang terdidik tak boleh tinggal diam.

Akademisi yang juga Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono mengatakan, kalau secara konstitusi tidak ada jalan yang mampu membatasi kekuasaan parpol, karena pembodohan dan pemiskinan yang dipelihara oleh negara melalui sistem korupsi nasional yang dikendalikan oleh trias corruptica (eksekutif, legislatif dan yudikatif), seperti saat ini.

Maka, kata Rudyono, semua orang terdidik harus mau membagikan ilmu dan pengetahuannya untuk menyebarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat demi NKRI.


Menurut dia, pasti ada risiko yang akan diterima apabila melawan pihak yang hendak mempertahankan kekuasaannya. Baik tekanan secara fisik maupun mental.

"Tekanan dari kelompok yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan segala cara, termasuk cara-cara barbar dan biadab," kata Rudyono dalam keterangannya, Kamis (28/12).

Rudyono menekankan bahwa parpol apa pun yang berkuasa terlalu lama harus dilakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam, melalui proses pergantian atau pemilihan atas kekuasaan politik yang dijalankan lewat pemilu 5 tahunan.

"Seperti kekuasaan presiden. Jika pembatasan ini tak dilakukan, negara akan rusak," kata Rudyono.

Selama 10 tahun terakhir, kata Rudyono, Indonesia telah terjebak dalam sistem ekonomi kanibalisme murni. Bukan lagi kapitalis atau sosialis atau kombinasi sosialis dan kapitalis.

"Di mana, trias corruptica mengendalikan negeri, si kaya bukan hanya bertambah kaya dengan bisnisnya, tapi juga sekaligus menghancurkan si miskin, dengan kekuasaan keuangan dan koneksi kekuasaan politik busuknya," kata Rudyono.

Ia mengatakan, dirusaknya sistem dan pelaksanaan penegakkan hukum serta keadilan melalui kekuatan trias corruptica yang mengendalikan Indonesia, bukan hanya menciptakan konglomerasi busuk. Tapi juga sekaligus menciptakan rakyat miskin yang merata hampir di seantero Tanah Air.

"Ini dilakukan oleh politikus korup yang gemar menyalahgunakan kewenangannya demi seonggok harta haram untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, serta mempertahankan kekuasaan ke depan yang pasti membutuhkan banyak modal untuk membeli suara-suara rakyat yang memang sengaja dipelihara kebodohan dan kemiskinannya," ungkap Rudyono.

Kekuasaan parpol yang hampir dapat dikatakan absolut, sambung Rudy, membuat penyalahgunaan wewenang dan korupsi terjadi dengan sangat masif di semua lini.

"Ini menjadi sangat berbahaya, karena berlangsung hampir tanpa pengawasan yang memadai," demikian Rudyono.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya