Berita

Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono/Ist

Politik

Akademisi UTA '45: Trias Corruptica Mengendalikan Indonesia

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 07:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kekuasaan partai politik (parpol) harus dapat dibatasi. Jika tidak, maka berpotensi membahayakan negara. Sehingga semua pihak, terutama orang-orang terdidik tak boleh tinggal diam.

Akademisi yang juga Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono mengatakan, kalau secara konstitusi tidak ada jalan yang mampu membatasi kekuasaan parpol, karena pembodohan dan pemiskinan yang dipelihara oleh negara melalui sistem korupsi nasional yang dikendalikan oleh trias corruptica (eksekutif, legislatif dan yudikatif), seperti saat ini.

Maka, kata Rudyono, semua orang terdidik harus mau membagikan ilmu dan pengetahuannya untuk menyebarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat demi NKRI.


Menurut dia, pasti ada risiko yang akan diterima apabila melawan pihak yang hendak mempertahankan kekuasaannya. Baik tekanan secara fisik maupun mental.

"Tekanan dari kelompok yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan segala cara, termasuk cara-cara barbar dan biadab," kata Rudyono dalam keterangannya, Kamis (28/12).

Rudyono menekankan bahwa parpol apa pun yang berkuasa terlalu lama harus dilakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam, melalui proses pergantian atau pemilihan atas kekuasaan politik yang dijalankan lewat pemilu 5 tahunan.

"Seperti kekuasaan presiden. Jika pembatasan ini tak dilakukan, negara akan rusak," kata Rudyono.

Selama 10 tahun terakhir, kata Rudyono, Indonesia telah terjebak dalam sistem ekonomi kanibalisme murni. Bukan lagi kapitalis atau sosialis atau kombinasi sosialis dan kapitalis.

"Di mana, trias corruptica mengendalikan negeri, si kaya bukan hanya bertambah kaya dengan bisnisnya, tapi juga sekaligus menghancurkan si miskin, dengan kekuasaan keuangan dan koneksi kekuasaan politik busuknya," kata Rudyono.

Ia mengatakan, dirusaknya sistem dan pelaksanaan penegakkan hukum serta keadilan melalui kekuatan trias corruptica yang mengendalikan Indonesia, bukan hanya menciptakan konglomerasi busuk. Tapi juga sekaligus menciptakan rakyat miskin yang merata hampir di seantero Tanah Air.

"Ini dilakukan oleh politikus korup yang gemar menyalahgunakan kewenangannya demi seonggok harta haram untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, serta mempertahankan kekuasaan ke depan yang pasti membutuhkan banyak modal untuk membeli suara-suara rakyat yang memang sengaja dipelihara kebodohan dan kemiskinannya," ungkap Rudyono.

Kekuasaan parpol yang hampir dapat dikatakan absolut, sambung Rudy, membuat penyalahgunaan wewenang dan korupsi terjadi dengan sangat masif di semua lini.

"Ini menjadi sangat berbahaya, karena berlangsung hampir tanpa pengawasan yang memadai," demikian Rudyono.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya