Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

Menjadi Ranah Moderator, Penggunaan Singkatan Diperbolehkan dalam Debat Ketiga

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan istilah yang disingkat seperti terjadi dalam debat calon wakil presiden pekan lalu, tak menjadi persoalan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu tetap dilakukan pada pelaksanaan debat ketiga yang akan berlangsung 7 Januari 2024 mendatang.

Anggota KPU RI, August Mellaz menjelaskan, dalam rapat evaluasi bersama tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) siang tadi, penggunaan istilah singkatan menjadi satu pokok pembahasan.


"Jadi itu bagian dari evaluasi kita. Kan ada satu preseden yang kita tidak pernah duga," ujar Mellaz usai memimpin rapat evaluasi di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menerangkan, persoalan yang timbul ke publik akibat penggunaan istilah singkatan dalam debat, adalah karena terpotongnya waktu kontestan debat lainnya.

Dalam hal ini, Mellaz tak memungkiri pernyataan Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka kepada Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar terkait SGIE tidak disampaikan kepanjangannya, sehingga memangkas waktu menjawab.

"Tetapi catatannya, ke depan mungkin akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator, tanpa kemudian mengurangi haknya paslon di situ," jelasnya.

Mellaz menyatakan, KPU tetap memperbolehkan kontestan debat baik itu capres ataupun cawapres menggunakan istilah singkatan.

Hanya saja, dia memastikan tidak ada lagi pengurangan waktu menjawab, apabila nantinya tetap ada penggunaan istilah singkatan oleh kontestan debat.

"Jadi antisipasinya dua hal. Yang pertama itu tentu mau tidak mau tugasnya LO (Laison Officer) dari paslon  untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan," ucap Mellaz.

"Kalau misalnya itu terjadi, tetap pada akhirnya ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu. Tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres pada debat dilakukan," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya