Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

Menjadi Ranah Moderator, Penggunaan Singkatan Diperbolehkan dalam Debat Ketiga

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan istilah yang disingkat seperti terjadi dalam debat calon wakil presiden pekan lalu, tak menjadi persoalan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu tetap dilakukan pada pelaksanaan debat ketiga yang akan berlangsung 7 Januari 2024 mendatang.

Anggota KPU RI, August Mellaz menjelaskan, dalam rapat evaluasi bersama tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) siang tadi, penggunaan istilah singkatan menjadi satu pokok pembahasan.


"Jadi itu bagian dari evaluasi kita. Kan ada satu preseden yang kita tidak pernah duga," ujar Mellaz usai memimpin rapat evaluasi di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menerangkan, persoalan yang timbul ke publik akibat penggunaan istilah singkatan dalam debat, adalah karena terpotongnya waktu kontestan debat lainnya.

Dalam hal ini, Mellaz tak memungkiri pernyataan Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka kepada Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar terkait SGIE tidak disampaikan kepanjangannya, sehingga memangkas waktu menjawab.

"Tetapi catatannya, ke depan mungkin akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator, tanpa kemudian mengurangi haknya paslon di situ," jelasnya.

Mellaz menyatakan, KPU tetap memperbolehkan kontestan debat baik itu capres ataupun cawapres menggunakan istilah singkatan.

Hanya saja, dia memastikan tidak ada lagi pengurangan waktu menjawab, apabila nantinya tetap ada penggunaan istilah singkatan oleh kontestan debat.

"Jadi antisipasinya dua hal. Yang pertama itu tentu mau tidak mau tugasnya LO (Laison Officer) dari paslon  untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan," ucap Mellaz.

"Kalau misalnya itu terjadi, tetap pada akhirnya ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu. Tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres pada debat dilakukan," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya