Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

Menjadi Ranah Moderator, Penggunaan Singkatan Diperbolehkan dalam Debat Ketiga

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan istilah yang disingkat seperti terjadi dalam debat calon wakil presiden pekan lalu, tak menjadi persoalan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu tetap dilakukan pada pelaksanaan debat ketiga yang akan berlangsung 7 Januari 2024 mendatang.

Anggota KPU RI, August Mellaz menjelaskan, dalam rapat evaluasi bersama tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) siang tadi, penggunaan istilah singkatan menjadi satu pokok pembahasan.


"Jadi itu bagian dari evaluasi kita. Kan ada satu preseden yang kita tidak pernah duga," ujar Mellaz usai memimpin rapat evaluasi di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menerangkan, persoalan yang timbul ke publik akibat penggunaan istilah singkatan dalam debat, adalah karena terpotongnya waktu kontestan debat lainnya.

Dalam hal ini, Mellaz tak memungkiri pernyataan Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka kepada Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar terkait SGIE tidak disampaikan kepanjangannya, sehingga memangkas waktu menjawab.

"Tetapi catatannya, ke depan mungkin akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator, tanpa kemudian mengurangi haknya paslon di situ," jelasnya.

Mellaz menyatakan, KPU tetap memperbolehkan kontestan debat baik itu capres ataupun cawapres menggunakan istilah singkatan.

Hanya saja, dia memastikan tidak ada lagi pengurangan waktu menjawab, apabila nantinya tetap ada penggunaan istilah singkatan oleh kontestan debat.

"Jadi antisipasinya dua hal. Yang pertama itu tentu mau tidak mau tugasnya LO (Laison Officer) dari paslon  untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan," ucap Mellaz.

"Kalau misalnya itu terjadi, tetap pada akhirnya ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu. Tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres pada debat dilakukan," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya