Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Diungkap Dewas KPK, Anak SYL Turut Terlibat Pengaturan Proyek Kementan

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak dan mantan menantu Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa pengaturan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu terungkap ketika Majelis Etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan fakta-fakta hukum dalam surat putusan sidang etik dengan terperiksa Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri.

Anggota Majelis Etik Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pada 9 Oktober 2020, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menerima pengaduan tentang dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Kementan sesuai dengan agenda nomor 2020-10-021, dan pada 14 Oktober 2020 dilakukan telaah oleh satgas.

"Selanjutnya berdasarkan hasil telaah pada Januari 2021, telah diterbitkan surat tugas untuk melakukan pengumpulan informasi (pulinfo) yang diperpanjang pada Maret 2021," kata Syamsuddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Fakta tersebut, kata Syamsuddin, didukung dengan keterangan saksi Tomi Murtomo, Dwi Kurniawan Puspo, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Selanjutnya pada 27 April 2021, lanjut dia, Deputi Informasi dan Data (Inda) melimpahkan laporan hasil pulinfo yang dilakukan Direktorat PLPM kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi melalui nota dinas nomor 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tangga 27 April 2021 perihal pelimpahan hasil penanganan pengaduan masyarakat sebagai bahan penyelidikan atas dugaan penyimpangan proyek pengadaan sapi yang melibatkan oknum anggota DPR RI di lingkungan Kementan TA 2019-2020.

"Fakta tersebut didukung dengan keterangan saksi Tomi Murtomo, saksi Dwi Kurniawan Puspo Adi, saksi Nawawi Pomolango, saksi Alexander Marwata, dan saksi Nurul Ghufron serta barang bukti dokumen berupa Lembar Informasi Bagi Pimpinan KPK terkait dengan nota dinas Deputi Inda nomor 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021, serta keterangan terperiksa dalam BAK," jelas Syamsuddin.

Syamsuddin mengungkap fakta selanjutnya, yakni Nota Dinas Nomor 117 tanggal 27 April 2021 tersebut ditembuskan kepada pimpinan dan dalam Lembar Informasi Bagi Pimpinan KPK agenda nomor LD-1231/02.Intern/04/2021 tanggal 28 April 2021. Disposisi yang diberikan pimpinan pada pokoknya 'agar dilakukan penyelidikan terbuka'.

Masih kata Syamsuddin, fakta tersebut didukung dengan keterangan saksi Tomi, Dwi Kurniawan, Nawawi, Alexander, dan Ghufron, serta barang bukti dokumen, dan keterangan Firli dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK).

"Bahwa pada angka 1 dan 3, nota dinas nomor 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 telah mencantumkan dugaan keterlibatan anak dari saksi Syahrul Yasin Limpo dan mantan suaminya, serta saksi Muhammad Hatta dalam pengaturan proyek di Kementan," ungkap Syamsuddin.

Namun demikian, nama anak SYL yang diduga terlibat pengaturan proyek di Kementan tidak disebutkan.

SYL sendiri memiliki tiga orang anak hasil pernikahannya dengan Ayun Sri Harahap. Ketiganya, yakni Indira Chunda Thita Syahrul selaku anggota DPR RI Fraksi Nasdem periode 2019-2024, Kemal Redindo Syahrul Putra selaku Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, dan almarhum Rinra Sujiwa Syahrul Putra.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya