Berita

Ian Iskandar/Repro

Hukum

Bareskrim Periksa Harta Kekayaan Firli yang Tidak Terdaftar di LHKPN

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 13:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diperiksa Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait harta yang tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Satu di antaranya mengenai dugaan kepemilikan unit Apartemen Essence Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ya cuma itu aja. Apartemen itu aja kan," ujar Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (27/12).


Ian menjelaskan, kepemilikan apartemen di East Tower lantai 25 Apartemen Essence Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum resmi menjadi milik Firli Bahuri. Sebab, masih terdapat permasalahan pada proses jual beli.

Atas alasan itu, unit apartemen tersebut belum dilaporkan atau tercatat pada LHKPN Firli Bahuri.

"Itu belum sepenuhnya milik beliau kan. Dan ternyata juga pengembangannya juga dipailitkan. Sehingga terkendala kepemilikan terhadap beliau," jelasnya.

"Pengembang yang membangun apartemen itu sudah ada putusan pailit itu yang akan kami klarifikasi ke penyidik," imbuh Ian.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Barang bukti disita dari Apartemen yang diduga milik Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Darmawangsa Essence East Tower Lantai 25 Darmawangsa-X Nomor 86, RT.07 RW.008, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 5 Desember 2023 silam.

“Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (14/12).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya