Berita

Satlantas Polres PALI bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Unit Lakalantas Polda Sumsel melakukan pemeriksaan dan analisis tambahan di lokasi kecelakaan/Istimewa

Presisi

Polda Sumsel Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut yang Libatkan Ketua KPU Lubuklinggau

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 07:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kecelakaan maut yang menewaskan dua bocah kakak-adik di Jalan Alternatif PALI-Mura, tepatnya di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, pada Minggu kemarin (24/12), masih dalam penyelidikan Polisi.

Peristiwa itu melibatkan Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri, yang mengemudikan mobil Toyota Rush hingga menabrak motor dan menewaskan kakak-adik Ck dan A. Sementara Bg harus terluka parah harus mendapatkan perawatan di rumah sakit di Palembang.

Kasat Lantas PALI, AKP Kukuh Fefrianto mengatakan, saat ini pihaknya bersama Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melakukan investigasi, dengan mengukur jarak awal titik tabrakan untuk menganalisis penyebab kecelakaan tersebut.


"Kemarin (Senin) kita sudah lakukan olah TKP dibantu tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel, guna menganalisis penyebab lakalantas Minggu kemarin sore, yang melibatkan motor dengan mobil yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Di mana mengakibatkan dua orang meninggal dunia," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (26/12).

Karena penyelidikan masih berlangsung, lanjutnya, polisi hingga kini belum dapat menetapkan siapa tersangka dalam peristiwa tersebut.

Sementara, untuk barang bukti motor dan mobil yang terlibat laka saat ini sudah diamankan di Satlantas Polres PALI. Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri yang mengendarai Toyota Rush tersebut juga tidak dilakukan penahanan karena bersikap kooperatif.

"Masih proses penyelidikan, nanti nunggu selesai baru kita tahu benar dan tidak benarnya," jelasnya.

Selain itu dirinya mengimbau kepada orang tua agar anak yang masih di bawah umur jangan dibiarkan menggunakan kendaraan karena hal itu juga termasuk pelanggaran.

"Kita juga imbau untuk pengendara terutama orang tua, harus memperhatikan anaknya. Tidak diperkenankan anak-anak mengendarai motor, tunggu 17 tahun dahulu. Karena banyak korban terjadi kecelakaan pada anak di bawah umur," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya