Berita

Ibukota Negara (IKN) Nusantara/Net

Publika

Ibukota Negara Model People-Driven

Oleh: Suroto*
SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 19:57 WIB

PEMINDAHAN Ibukota Negara (IKN) Nusantara dianggap sudah final sejak disahkan sebagai Undang Undang (UU). Artinya secara normatif hukum sudah dianggap sah. Capres dan Cawapres yang sedang berkontestasi hari ini dapat dikatakan memegang komitmen ini, kecuali pasangan Anies-Muhaimin (Amin). Pasangan ini lebih memilih untuk mengembangkan pertumbuhan kota-kota yang sudah ada, ketimbang membangun IKN.

Berangkat dari asumsi bahwa IKN telah mendapat pengesahan secara  hukum, maka kemungkinan besar pembangunanya akan terus dilanjutkan. Argumentasi untuk melegitimasinya dapat saja disebut sebagai upaya untuk menumbuhkan pusat pertumbuhan ekonomi baru, untuk mengalihkan masalah demografi di Jakarta dan lain lain.

Melihat konsep pembiayaan pembangunannya, APBN akan dialokasikan untuk mendorong dilakukannya pembangunan infrastruktur fisik terutama fasilitas kantor pemerintahan dan pendukungnya secara multi tahun. Sedangkan fasilitas lainya diharapkan berasal dari investor.


Dari segi konsepnya, dan melihat cekaknya anggaran pembangunan IKN dari sumber dana APBN, maka satu-satunya yang diharapkan memang lebih banyak dari investor. Sehingga secara konsep dapat dikatakan pembangunan IKN ini menggunakan konsep investor-driven, atau digerakkan oleh investor.

Dalam model pengembangan IKN berbasis investor-driven ini tentu pada akhirnya kavling tanah, juga penguasaan dari fasilitas penunjangnya akan berada dalam penguasaan para investor. Itu artinya platform bisnis yang dikembangkan sebagai sebuah ibukota akan berada dalam cengkeraman investor. Logika sederhananya adalah, apa yang tidak kamu miliki maka tidak mungkin dapat kamu kendalikan.

Rakyat banyak, warga jelata Kalimantan atau Indonesia pada umumnya tentu hanya akan dalam posisi sebagai penonton terhadap proses pembangunannya. Atau hanya akan menjadi obyek dari pembangunan.

Bangunan-bangunan megah dan bisnis yang ada tidak akan beda jauh dengan yang ada di Jakarta. Berada dalam cengkeraman elite kaya. Malahan tentu akan menjadi lebih buruk karena hanya akan berupa kota seperti halnya kawasan Thamrin dan Sudirman di Jakarta. Konsep kota model investor-driven ini akan muncul sebagai sebuah menara gading baru bagi tumbuhnya hegemoni elite kaya terhadap rakyat kebanyakan.

Hari ini, rakyat dewasa Indonesia itu 83 persennya adalah mereka yang hanya memiliki kekayaan sebesar Rp150 juta ke bawah. Mereka yang memiliki kekayaan di atas Rp1,5 milyar adalah hanya 1,1 persen (Suissie Credit Institute, 2021). Menurut Oxfarm, gambaran kesenjangannya juga sungguh ekstrim. Dari 4 anggota keluarga konglomerat Indonesia saja, kekayaannya sama dengan 100 juta rakyat Indonesia dari yang termiskin.

Melihat angka di atas, artinya mereka yang memiliki kemampuan investasi dan kemungkinan untuk menguasai ibukota secara ekonomi politik kelak adalah jatuh kepada segelintir konglomerat dan tentu investor asing, jika ada yang tertarik.

Investor yang tertarik untuk berinvestasi tentu karena insentif bisnis. Mereka mau berinvestasi jika mendatangkan keuntungan. Tidak ada sebuah makan siang yang gratis.

Berangkat dari argumentasi di atas, maka IKN tentu akan menjadi kota yang dibangun dengan kemegahan istana dan sebuah infrastruktur yang akan mengalienasi warga setempat, warga Indonesia pada umumnya, rakyat yang tak berkemampuan berinvestasi.

Ibukota baru ini akan menjadi semacam sebuah bangunan besar perbudakan baru dari elite konglomerat dan investor asing kaya raya karena seluruh bisnis yang dikembangkan akan berada dalam cengkeraman mereka. Ini artinya, ibukota yang akan menjadi pusat aktivitas politik menjadi berada dalam kuasa elite oligarki, elite plutokrat.

People-Driven

Konsep pembangunan IKN itu sesungguhnya masih dapat dibangun dengan alternatif baru. Namanya adalah people-driven atau konsep yang digerakkan oleh rakyat. Sebuah konsep pembangunan yang didasarkan pada penempatan orang banyak, rakyat sebagai pemegang kuasa atas wilayah baru tersebut sebagai subyek, bukan  sebagai obyek pembangunan.

Konsep people-driven ini tentu berbeda cara dengan konsep investor-driven. Kota IKN dalam konsep people-driven harus berada dalam kendali rakyat banyak bukan segelintir investor. Utamanya adalah rakyat Kalimantan. Mereka semestinya awalnya diajak bicara, dan diberikan prioritas untuk mengembangkan kota tersebut.

Proses pembangunan IKN berbasis people-driven pertama-tama yang perlu dilakukan adalah melakukan pembebasan tanah tersebut dari para penguasa lahan oleh pemerintah. Bukan justru sebaliknya, kuasa tanah di atasnya diberikan kepada investor.

Dari setiap proses pembangunan, tanah milik nenek moyang  rakyat Kalimantan itu harus dikembangkan sebagai bentuk modalitas dari rakyat. Siapapun investor yang masuk harus melibatkan masyarakat setempat.

Saham-saham bisnis yang ada dikerjasamakan dengan kelembagaan demokratis milik rakyat. Lahan dikuasai oleh rakyat melalui kepemilikan bersama secara demokratis lewat koperasi.

Lalu oleh masyarakat melalui koperasi, dibangun pusat-pusat bisnis dan termasuk berbagai fasilitas yang ada, kecuali fasilitas publik seperti kantor pemerintah, jembatan, dan fasilitas umum lainya.

Model konsep pembangunan IKN berbasis people-driven ini merupakan gambaran kota ideal yang memungkinkan semua orang tumbuh bersama membangun sebuah kota. Hal itu menjadikannya sebagai sebuah kota yang tidak hanya layak secara kemanusiaan namun juga secara ramah lingkungan.

Konsep people-driven ini juga mengacu pada konsep Konstitusi pasal 1 ayat 2 yang jelas dan terang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan atas negara ini. Selain itu, tentu juga konsep demokrasi ekonomi sebagaimana menjadi mandat dari pasal 33 UUD 1945.


Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR)

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya