Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12)/RMOL

Politik

65.552 Surat Suara Dianggap Rusak Akibat Kelalaian PPLN Taipei

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan ribu surat suara yang dikirim Panitia Pemilihan Luar Negeri  (PPLN) Taipei di luar jadwal pengiriman, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai surat suara rusak.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa  (26/12).

Dia menjelaskan, surat suara yang sudah dikirim kepada 175.145 pemilih di Taipei dengan metode pos sebanyak 31.276 amplop, dimana berisi total 65.552 lembar surat suara untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.


Pengiriman surat suara dengan jumlah tersebut menyalahi ketentuan PKPU 25/2023 tentang Pemungutan Suara, sebab PPLN Taipei mengirim pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.

Padahal, Hasyim menegaskan, dalam PKPU 25/2023 diatur jadwal pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih berlangsung 30 hari sebelum pencoblosan, atau dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.

"Maka kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak, dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-Pos," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, Anggota KPU RI dua periode itu menyatakan 65.552 surat suara yang dikategorikan rusak itu bakal disimpan oleh PPLN Taipei, dan akan diganti sesuai jumlah.

"KPU akan kirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu untuk menggantikan surat suara rusak. KPU akan menyiapkan 31.276 (amplop surat) suara," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya