Berita

Ilustrrasi/Net

Bisnis

Momen Nataru 2023, Kadin Ingatkan Pengusaha Agar Tidak Naikkan Harga Barang Secara Jor-joran

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Diperkirakan, ada potensi perputaran uang hingga Rp 80 triliun selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, mengatakan, perputaran uang selama moment itu adalah hal yang paling ditunggu karena akan mengangkat pertumbuhan ekonomi.

Ia meminta pengusaha di daerah untuk tidak secara tiba-tiba menaikkan harga barang. Ia kemudian mendesak pemerintah daerah terkait agar turun tangan untuk mengawasi harga di pasaran, agar dapat menjaga daya beli masyarakat hingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.


Sebagai langkah antisipasi, ia bahkan meminta adanya imbauan yang disebar pemerintah daerah ke pusat-pusat jasa, seperti hotel, restoran, kafe, transportasi udara, kereta api, rental, pusat wisata dan warung makanan.

"Supaya perputaran uang selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 lebih maksimal, dimana masyarakat tidak ragu dan berpikir banyak untuk membelanjakan uangnya, maka Kementerian terkait dan Daerah perlu melakukan pengawasan agar para pengusaha pengelola berbagai jasa tidak menaikkan tarif dan harga secara jor-joran," ujarnya, dalam keterangan yang dikutip dari Liputan6, Selasa (26/12).

Jika para pengusaha menaikkan harga, khawatir akan mengurangi niat para warga untuk membelanjakan uangnya dan akan berpengaruh pada perputaran uang.

"Ini sangat penting, karena misalnya dengan tarif pesawat dan hotel yang naik berlipat-lipat akan dapat mengurangi atau membatalkan perjalanan liburan akhir tahun. Kemudian agar para pengelola jasa, agar memberikan pelayanan yang berkesan kepada para warga yang berlibur maupun yang merayakan Natal di kampung halaman," ujarnya.

Perputaran uang selama Libur Nataru akan mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2023 mencapai 5 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya