Berita

Tanaman Kratom/Net

Bisnis

Meski Masuk Wacana Narkotika, Pemerintah RI Bakal Tingkatkan Ekspor Kratom

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 12:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia mengumumkan niatnya untuk meningkatkan ekspor tanaman herbal daun Kratom, meski tanaman itu berencana dimasukkan sebagai narkotika golongan I.

Kratom, sebagai tumbuhan herbal yang tumbuh di Asia Tenggara dan menjadi tanaman endemik di beberapa wilayah di Kalimantan, kini tengah menjadi perdebatan mengenai manfaat ekonomi dan potensi risiko kesehatan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri telah menetapkan Kratom sebagai New Psychoactive Substances (NPS) dan merekomendasikan penggolongannya sebagai narkotika golongan I berdasarkan potensi ketergantungan dan bahayanya, yang diklaim 13 kali lebih besar dari morfin.


Meski demikian, sampai saat ini belum ada regulasi yang ditetapkan untuk mengatur penggunaan tumbuhan herbal itu, sehingga pemerintah belum bisa membatasi penggunaannya.

Di sisi lain, tumbuhan herbal kontroversial ini ditaksir memiliki nilai ekspor yang fantastis, dan dapat memberikan keuntungan yang besar bagi Indonesia, karena banyak dicari di belahan dunia untuk kebutuhan farmasi dan kedokteran.

Menanggapi potensi tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan dukungannya untuk meningkatkan ekspor Kratom, meskipun menyadari adanya risiko potensial.

"Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (Kratom), (mereka tanya) bisa nggak? bisa saja. Kan belum dilarang," kata Zulhas dalam sambutannya pada Agustus lalu, yang dikutip Selasa (26/12).

Menurut Zulhas, saat ini yang terpenting adalah kesejahteraan petani Indonesia, yang disebut bisa mendapatkan keuntungan besar dari ekspor Kratom ke Amerika Serikat (AS).

"Kalau penggunaannya salah kan bukan kita yang salah, yang sana, yang penting petani dapat dollar, senang, makmur enggak apa-apa," ujar Zulhas.

Meski tanaman ini belum diatur secara resmi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), namun Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag, Didi Sumedi, menekankan bahwa izin ekspor Kratom akan dikeluarkan setelah hasil kajian terkait potensi dan substansi tanaman ini selesai.

"Ya kalau dari sumber daya alamnya sih kita banyak, tapi kan ini sedang digali masalah substansi-nya. Substansi kratom sendiri, apakah dia memang termasuk golongan yang dikatakan ada mengandung psikotropika, tapi kan masih dalam kajian, ini belum selesai," kata Didi.

Di tengah perdebatan itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya pertumbuhan positif nilai ekspor Kratom hingga Mei 2023, yang mencapai 52,04 persen menjadi 7,33 juta dolar (Rp113 miliar)

Dengan hadirnya tanaman tersebut, pemerintah yakin bahwa potensi ekonomi dan tingginya permintaan pasar akan menjadi dorongan untuk terus mendorong ekspor tanaman herbal Kratom, menyusul penentuan status narkotika masih menunggu keputusan resmi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya