Berita

Tanaman Kratom/Net

Bisnis

Meski Masuk Wacana Narkotika, Pemerintah RI Bakal Tingkatkan Ekspor Kratom

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 12:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia mengumumkan niatnya untuk meningkatkan ekspor tanaman herbal daun Kratom, meski tanaman itu berencana dimasukkan sebagai narkotika golongan I.

Kratom, sebagai tumbuhan herbal yang tumbuh di Asia Tenggara dan menjadi tanaman endemik di beberapa wilayah di Kalimantan, kini tengah menjadi perdebatan mengenai manfaat ekonomi dan potensi risiko kesehatan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri telah menetapkan Kratom sebagai New Psychoactive Substances (NPS) dan merekomendasikan penggolongannya sebagai narkotika golongan I berdasarkan potensi ketergantungan dan bahayanya, yang diklaim 13 kali lebih besar dari morfin.


Meski demikian, sampai saat ini belum ada regulasi yang ditetapkan untuk mengatur penggunaan tumbuhan herbal itu, sehingga pemerintah belum bisa membatasi penggunaannya.

Di sisi lain, tumbuhan herbal kontroversial ini ditaksir memiliki nilai ekspor yang fantastis, dan dapat memberikan keuntungan yang besar bagi Indonesia, karena banyak dicari di belahan dunia untuk kebutuhan farmasi dan kedokteran.

Menanggapi potensi tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan dukungannya untuk meningkatkan ekspor Kratom, meskipun menyadari adanya risiko potensial.

"Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (Kratom), (mereka tanya) bisa nggak? bisa saja. Kan belum dilarang," kata Zulhas dalam sambutannya pada Agustus lalu, yang dikutip Selasa (26/12).

Menurut Zulhas, saat ini yang terpenting adalah kesejahteraan petani Indonesia, yang disebut bisa mendapatkan keuntungan besar dari ekspor Kratom ke Amerika Serikat (AS).

"Kalau penggunaannya salah kan bukan kita yang salah, yang sana, yang penting petani dapat dollar, senang, makmur enggak apa-apa," ujar Zulhas.

Meski tanaman ini belum diatur secara resmi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), namun Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag, Didi Sumedi, menekankan bahwa izin ekspor Kratom akan dikeluarkan setelah hasil kajian terkait potensi dan substansi tanaman ini selesai.

"Ya kalau dari sumber daya alamnya sih kita banyak, tapi kan ini sedang digali masalah substansi-nya. Substansi kratom sendiri, apakah dia memang termasuk golongan yang dikatakan ada mengandung psikotropika, tapi kan masih dalam kajian, ini belum selesai," kata Didi.

Di tengah perdebatan itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya pertumbuhan positif nilai ekspor Kratom hingga Mei 2023, yang mencapai 52,04 persen menjadi 7,33 juta dolar (Rp113 miliar)

Dengan hadirnya tanaman tersebut, pemerintah yakin bahwa potensi ekonomi dan tingginya permintaan pasar akan menjadi dorongan untuk terus mendorong ekspor tanaman herbal Kratom, menyusul penentuan status narkotika masih menunggu keputusan resmi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya