Berita

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Seharusnya KPU Tegur Gibran karena Pertanyaan Tidak Sesuai Tema Debat

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya menegur calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka karena melontarkan pertanyaan yang tidak sesuai dengan tema saat debat cawapres pada Jumat (22/12).

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, pertanyaan yang dilontarkan Gibran kepada Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, maupun kepada Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD soal State of The Global Islamic Economy (SGIE) dan Carbon Capture Storage (CCS) adalah pertanyaan yang keluar dari materi yang disiapkan KPU.

Pada debat cawapres Jumat kemarin bertemakan ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan.


"Dari tema debat cawapres seputar ekonomi yang ditetapkan KPU itu, lontaran pertanyaan soal SGIE dan CCS oleh Gibran itu nampaknya pertanyaan titipan dan hafalan," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/12).

Karena menurut Muslim, pertanyaan Gibran menyimpang dari tema debat saat itu. Seharusnya, pemandu acara dan juga KPU menegur Gibran.

"SGIE pun kalau dibahas, itu terkait dengan ekonomi syariah internasional. Demikian juga CCS, kalau tidak salah terkait lingkungan," terang Muslim.

Muslim menilai, pertanyaan tersebut bukanlah pertanyaan jebakan untuk cawapres lainnya, karena memang pertanyaan tersebut tidak nyambung dengan tema yang telah ditentukan KPU sebagai penyelenggara debat.

"Kalau KPU tidak tegur Gibran dalam kesalahan ini, KPU dianggap sengaja membiarkan Gibran lakukan kesalahan dan ditolerir," pungkas Muslim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya