Berita

Ilustrasi perayaan Natal di Kota Solo/Net

Nusantara

Wujudkan Solo Kota Toleran, Gibran Jamin Keamanan Setiap Peringatan Hari Keagamaan

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 02:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta membangun kehidupan yang harmonis antarumat beragama, etnis, dan budaya. Hal ini diwujudkan dengan memberikan ruang dan kesempatan yang sama, khususnya saat merayakan hari-hari besar keagamaan.

Hal itu disampaikan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melalui video ucapan Natal dan Tahun Baru yang dirilis Prokompim Setda Solo.

Dalam video tersebut, Gibran menegaskan Pemkot Solo menjamin keamanan di setiap peringatan hari besar keagamaan. Salah satunya adalah perayaan Natal. Ini sebagai salah satu wujud Solo sebagai kota toleran.


"Sebagai kota toleran, Kota Solo menjamin kebebasan setiap umat beragama," papar Gibran, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (25/12).

Lebih lanjut Gibran berharap perayaan Natal dan Tahun Baru di Indonesia bisa memberikan ruang yang aman bagi umat Kristiani untuk berkumpul bersama keluarga.

"Untuk merayakan dengan penuh kedamaian dan rasa aman," ucapnya.

Gibran juga berharap perayaan Natal tahun ini dapat membawa damai kegembiraan kesejahteraan serta kerukunan untuk seluruh umat.

"Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 memberkati dan melindungi kita semua," tutup Gibran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya