Berita

Alvin Lim bebas murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur/Ist

Hukum

Dapat Remisi Natal, Alvin Lim Bebas Murni

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 20:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengacara Alvin Lim bebas murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, usai mendapatkan remisi Natal 2023 selama satu bulan.

"Saya seharusnya bebas nanti pada 8 Januari 2024, namun karena dapat remisi satu bulan, maka saya bebas murni," ujar Alvin usai menghirup udara bebas di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (25/12).

Alvin mengatakan, usai dinyatakan bebas, ia akan tetap menjalankan profesinya sebagai pengacara.


"Setelah saya bebas, saya akan melanjutkan kasus-kasus yang masih tertunda, khususnya kasus Indosurya, kasus Kresna, dan kasus KSP," kata Alvin.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022 menjatuhkan vonis penjara selama 4,5 tahun kepada Alvin Lim atas kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz.

Alvin dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dan telah melanggar Pasal 263 ayat 2 Jo Pasal ayat 1 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Pada perayaan Natal 2023, sebanyak 764 warga binaan di lapas dan rutan di Jakarta mendapatkan remisi khusus pengurangan masa tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta.

Secara rinci, terbagi 747 mendapatkan Remisi Khusus I (pengurangan sebagian) dan 17 orang mendapatkan remisi Khusus II yang merupakan usai mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menjelaskan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.

"Remisi ini disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan," kata Ibnu.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya