Berita

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan. Ilustrasi/Ist

Nusantara

Kecelakaan Kerja di Morowali, Kemnaker Turunkan Pengawas

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan prihatin dan menyayangkan terjadinya kecelakaan kerja di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah.

Menyelidiki peristiwa itu, Kemnaker sejak pagi telah koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan perusahaan terkait.

"Merespons kecelakaan itu, Kadisnaker Provinsi Sulteng langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan sejak kemarin hingga hari ini, Senin," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (24/12).

Haiyani juga mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberi pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan, khususnya K3.

Menurutnya, pemerintah terus mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kecelakaan dapat terjadi karena ada perbuatan tidak aman atau keadaan tidak aman.

"Maka, harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko tinggi. Pembinaan terus dilakukan, termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," ucapnya.

Diingatkan juga, sanksi bagi perusahaan yang tidak mentaati persyaratan K3 yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, adalah kurungan 3 bulan atau denda Rp100 ribu.

"Sebenarnya kecelakaan kerja sangat merugikan semua pihak, termasuk reputasi perusahaan, maka harus dicegah. Penerapan standar K3 yang tinggi menjadi tuntutan bisnis, demi keberlangsungan perusahaan itu sendiri dan penghargaan hak asasi manusia," ucapnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya