Berita

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan. Ilustrasi/Ist

Nusantara

Kecelakaan Kerja di Morowali, Kemnaker Turunkan Pengawas

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan prihatin dan menyayangkan terjadinya kecelakaan kerja di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah.

Menyelidiki peristiwa itu, Kemnaker sejak pagi telah koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan perusahaan terkait.

"Merespons kecelakaan itu, Kadisnaker Provinsi Sulteng langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan sejak kemarin hingga hari ini, Senin," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (24/12).

Haiyani juga mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberi pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan, khususnya K3.

Menurutnya, pemerintah terus mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kecelakaan dapat terjadi karena ada perbuatan tidak aman atau keadaan tidak aman.

"Maka, harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko tinggi. Pembinaan terus dilakukan, termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," ucapnya.

Diingatkan juga, sanksi bagi perusahaan yang tidak mentaati persyaratan K3 yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, adalah kurungan 3 bulan atau denda Rp100 ribu.

"Sebenarnya kecelakaan kerja sangat merugikan semua pihak, termasuk reputasi perusahaan, maka harus dicegah. Penerapan standar K3 yang tinggi menjadi tuntutan bisnis, demi keberlangsungan perusahaan itu sendiri dan penghargaan hak asasi manusia," ucapnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya