Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Fenomena Kader Dukung Paslon Lain Tidak Pengaruhi Kekuatan Parpol

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader yang tidak sejalan dengan partai politiknya untuk mendukung pasangan capres-cawapres yang sudah dideklarasikan dianggap merupakan fenomena biasa. Bahkan, kader yang berbelok arah dukungan dianggap sebagai barisan sakit hati.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil menanggapi fenomena kader partai di bawah yang mendukung pasangan capres-cawapres lain yang tidak sesuai dengan arah dukungan parpolnya.

Misalnya, belakangan ini muncul simpatisan PKB Magelang yang mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Lalu ada ada Caleg PAN yang mendukung Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Kemudian ada juga kader PPP yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

"Fenomena kader partai yang tidak sejalan dengan partainya. Jadi partainya mengusung apa, kadernya mengusung apa. Saya kira ini biasa lah. Ini hanya narasi-narasi dari permainan politik, tidak ada suatu hal yang spesial," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/12).

Menurut dia, hal tersebut tidak akan membuat kekuatan dari parpol tersebut berkurang pada Pemilu 2024 mendatang.

"Karena apa? Karena tidak terjadi eksodus. Itu hanya segelintir dan yang segelintir itu biasanya adalah barisan sakit hati, orang-orang buangan di partainya yang memang tidak diberikan porsi di partainya,” beber Kang Tamil.

“Mereka juga tidak memiliki kontribusi di partainya, tidak memiliki ruang di partainya, lalu mereka manuver agar apa, agar kira-kira bisa mendapat nilai lebih di seberang dari arah partainya," pungkas Kang Tamil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya