Berita

Polres Indramayu amankan 275.500 butir petasan/Ist

Presisi

Jelang Tahun Baru, Polres Indramayu Amankan 275.500 Butir Petasan

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Patroli rutin yang dilakukan oleh Regu 2 Patko dan Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu, berhasilnya mengamankan sejumlah petasan jenis kembang api.

Setidaknya 27 kardus besar yang berisi sekitar 275.500 butir petasan berhasil diamankan dari seorang yang mencurigakan yang berada di sebuah warung penjual es batu, di sekitaran Waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari kecurigaan anggota patroli terhadap seorang pria yang ditemukan sedang duduk sendiri di sebuah warung es batu yang sudah tutup.


Petugas menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, meskipun awalnya tidak ditemukan barang berbahaya. Setelah pemeriksaan, pria tersebut meninggalkan lokasi secara berjalan kaki.

Merasa curiga, anggota patroli kemudian memeriksa warung tempat pria tadi duduk. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 27 kardus besar berisikan berbagai jenis kembang api.

Meski pria tersebut berhasil melarikan diri, petugas mengamankan petasan tersebut dan membawanya ke piket Sat Reskrim Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hal ini merupakan tindakan preventif dari kepolisian untuk mengantisipasi penyalahgunaan petasan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama menjelang tahun baru," ujar AKP Saefullah dalam keterangan tertulis, Senin (25/12).

Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

"Karena akibat petasan selain mengganggu ketertiban umum, (petasan) juga dapat menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya