Berita

Polres Indramayu amankan 275.500 butir petasan/Ist

Presisi

Jelang Tahun Baru, Polres Indramayu Amankan 275.500 Butir Petasan

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Patroli rutin yang dilakukan oleh Regu 2 Patko dan Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu, berhasilnya mengamankan sejumlah petasan jenis kembang api.

Setidaknya 27 kardus besar yang berisi sekitar 275.500 butir petasan berhasil diamankan dari seorang yang mencurigakan yang berada di sebuah warung penjual es batu, di sekitaran Waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari kecurigaan anggota patroli terhadap seorang pria yang ditemukan sedang duduk sendiri di sebuah warung es batu yang sudah tutup.


Petugas menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, meskipun awalnya tidak ditemukan barang berbahaya. Setelah pemeriksaan, pria tersebut meninggalkan lokasi secara berjalan kaki.

Merasa curiga, anggota patroli kemudian memeriksa warung tempat pria tadi duduk. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 27 kardus besar berisikan berbagai jenis kembang api.

Meski pria tersebut berhasil melarikan diri, petugas mengamankan petasan tersebut dan membawanya ke piket Sat Reskrim Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hal ini merupakan tindakan preventif dari kepolisian untuk mengantisipasi penyalahgunaan petasan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama menjelang tahun baru," ujar AKP Saefullah dalam keterangan tertulis, Senin (25/12).

Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

"Karena akibat petasan selain mengganggu ketertiban umum, (petasan) juga dapat menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya