Berita

Polres Indramayu amankan 275.500 butir petasan/Ist

Presisi

Jelang Tahun Baru, Polres Indramayu Amankan 275.500 Butir Petasan

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Patroli rutin yang dilakukan oleh Regu 2 Patko dan Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu, berhasilnya mengamankan sejumlah petasan jenis kembang api.

Setidaknya 27 kardus besar yang berisi sekitar 275.500 butir petasan berhasil diamankan dari seorang yang mencurigakan yang berada di sebuah warung penjual es batu, di sekitaran Waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari kecurigaan anggota patroli terhadap seorang pria yang ditemukan sedang duduk sendiri di sebuah warung es batu yang sudah tutup.


Petugas menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, meskipun awalnya tidak ditemukan barang berbahaya. Setelah pemeriksaan, pria tersebut meninggalkan lokasi secara berjalan kaki.

Merasa curiga, anggota patroli kemudian memeriksa warung tempat pria tadi duduk. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 27 kardus besar berisikan berbagai jenis kembang api.

Meski pria tersebut berhasil melarikan diri, petugas mengamankan petasan tersebut dan membawanya ke piket Sat Reskrim Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hal ini merupakan tindakan preventif dari kepolisian untuk mengantisipasi penyalahgunaan petasan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama menjelang tahun baru," ujar AKP Saefullah dalam keterangan tertulis, Senin (25/12).

Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

"Karena akibat petasan selain mengganggu ketertiban umum, (petasan) juga dapat menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya