Berita

Kapten Timnas Amin, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus/Ist

Politik

Akronim Amin Diadukan ke Bareskrim, Timnas Kerahkan Tim Hukum

MINGGU, 24 DESEMBER 2023 | 14:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) mempersilakan bila ada pihak-pihak yang membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama karena penggunaan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.

Kapten Timnas Amin, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus menyatakan pihaknya juga telah menyiapkan tim hukum untuk menangani perkara ini.

"Tim hukum nanti akan mengurus," kata Syaugi di markas pemenangan Timnas Amin di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/12).


Mantan Kepala Basarnas itu menegaskan, setiap warga negara berhak membuat laporan ke aparat penegak hukum selama mempunyai argumen dan memiliki bukti yang kuat.

"Pak Anies dan pak Muhaimin selalu menjunjung tinggi masalah hukum, makanya disampaikan negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan," pungkasnya.

Anies dilaporkan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, pada Jumat (22/12). Umar menilai penggunaan kata 'Amin' sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama.

Dia menjelaskan berdasarkan sejumlah hadits yang ada, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT.

Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya