Berita

PT Pos Indonesia dan bank bjb memperpanjang perjanjian kerja sama/Ist

Bisnis

Kerja Sama bank bjb dan Pos Indonesia Lanjut hingga 2028

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 08:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dan PT Pos Indonesia diperpanjang dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi.

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan Direktur Konsumer & Ritel bank bjb, Suartini dan Direktur Human Capital Management PT Pos Indonesia, Asih Kurniasari Komar, di Menara bank bjb Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (6/12).

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian sampai dengan 29 November 2028. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian fasilitas kredit ritel, bantuan pemotongan dan pembayaran kolektif angsuran kredit ritel.


Selain meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin, penandatanganan PKS tersebut juga sebagai bentuk dukungan layanan perbankan yang mudah dan optimal kepada PT Pos Indonesia.

"Melalui perpanjangan PKS, bank bjb optimis kerja sama antara kedua belah pihak akan semakin erat dan terjalin dengan baik," kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12).

Lebih lanjut dipaparkan Yuddy, bank bjb akan terus mendukung PT Pos Indonesia dan juga para karyawan untuk dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan kredit konsumer dan ritel.

Yuddy optimis, perpanjangan kerja sama ini juga akan sangat positif untuk mendukung kinerja bisnis bank bjb. Apalagi PT Pos merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan jumlah karyawan yang besar. Antara lain, memiliki jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan didukung 28.000 agen pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

"bank bjb senantiasa mendukung PT Pos Indonesia dengan layanan perbankan yang inovatif, mudah dan cepat," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya