Berita

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, usai menjalani debat cawapres di JCC, Senayan, Jumat malam (22/12)/RMOL

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Soal Carbon Capture, Mahfud MD Tegaskan Akan Dibahas pada Debat Keempat

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 07:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pertanyaan cawapres nomor urut 2 ,Gibran Rakabuming Raka, soal carbon capture dinilai tidak relevan. Sebab, materi soal carbon capture masuk dalam bagian tema debat keempat nanti.

“Soal carbon capture itu, memang kita sudah buat catatan agak luas. Tapi nanti pada tanggal 21. Jadi yang ditanyakan tadi ndak relevan,” kata cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, saat jumpa pers seusai debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat malam (22/12).

Menko Polhukam RI ini meyakini apabila pada debat keempat nanti ada pembahasan carbon capture maka putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan kewalahan.


Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tetap akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI soal debat cawapres. Oleh karenanya, ketika carbon capture ditanyakan Gibran, dirinya tetap berusaha menjawab.  

“Tadi saya tetap ikut aturan. Termasuk tidak boleh meninggalkan podium, itu kan aturan. Kalau saya mau, wah bisa sambil nari-nari di depan. Tapi oke lah. KPU kan yang begitu-begitu ya ndak bertindak juga, ndak apa-apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gibran menanyakan terkait bagaimana membuat regulasi untuk carbon capture and storage (CCS).

Mahfud menjelaskan, dalam setiap pembuatan regulasi itu tidak harus spesifik, kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada.

“Bagaimana cara regulasinya? Satu, membuat naskah akademik dulu. Naskah akademik itu kalau mengikuti pola yang sederhana,“ jelas Mahfud.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya