Berita

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: Mas Gibran, Cara Buat Regulasi Itu Bikin Naskah Akademik Dulu

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Saat mendapat pertanyaan dari cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait bagaimana membuat regulasi untuk carbon capture and storage, Mahfud MD justru tak langsung memberi jawaban tegas.

Cawapres nomor urut 3 malah menjelaskan proses yang harus dilalui sebelum membuat sebuah regulasi.

Pada acara debat kedua cawapres di JCC Senayan, Jakarta, Jumat malam (22/12), Mahfud menjelaskan, dalam setiap pembuatan regulasi itu tidak harus spesifik kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada.


“Bagaimana cara regulasinya? Satu, membuat naskah akademik dulu. Naskah akademik itu (dibuat) mengikuti pola yang sederhana,“ jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, dalam naskah akademik itu nantinya akan dibahas pula ROCCIPI atau Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, dan Ideology.

“Nah tentu itu yang akan kita buat, kalau saya ditantang bagaimana mengatur soal regulasi, UU tentang karbon dan sebagainya, itu akan yang kita lakukan,” kata Menko Polhukam ini.

Namun yang terpenting, lanjut Mahfud, apapun regulasi yang dibangun itu harus ada sistem pengawasan keuangan.

“Barangkali, Mas Gibran sudah tahu atau belum tahu? Karena ini baru, pada 9 Desember kemarin, sudah ada sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang mengaitkan dengan APBN dan sebagainya, sehingga pengawasan-pengawasan terhadap uang itu mulai dari perencanaan sampai evaluasi dan lainnya. Nah itu saya kira pedoman utamanya,” papar Mahfud.

Mendengar jawaban Mahfud, Gibran lantas menegaskan bahwa dirinya mengerti apa itu SIPD. Sebab, saat ini dia masih menjabat Walikota Solo.

“Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya Pak, Prof Mahfud menjawab dua menit tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali, regulasinya Pak untuk carbon capture and storage (CSS)? Simple sekali, pertanyaan saya Pak. Mohon dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan enggak perlu ngambang ke mana-mana,” balas putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Mendengar pernyataan Gibran tersebut, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa dalam pembuatan suatu regulasi tetap diperlukan yang namanya naskah akademik. Dalam ilmu hukum, jelas Mahfud, masalahnya dulu yang harus dipetakan sebelum akhirnya dibuat suatu regulasi atau aturan.

“Karena hukum itu perlu masalahnya dulu apa, yang dibuat naskah akademik, menurut peraturan yang sekarang ada di dalam perpres itu disebutkan buat naskah akademik. Nah, naskah akademik itu akan dinilai bersama, dibahas ramai-ramai,” jelasnya lagi.

“Nah, naskah akademik itu yang akan menentukan bagaimana prosedur, materi-materi yang diperlukan, apakah ini sudah ada yang ngatur cuma namanya berbeda atau tidak, nah itu semua. Kalau anda ditanyakan hal baru, jadi, buat naskah akademik, kita didiskusikan, nah itu prosedur karena anda bertanya membuat hukum,” demikian Mahfud.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya