Berita

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Proses Dugaan Aliran Dana Ilegal ke Parpol

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 21:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memproses Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) maupun laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal aliran dana janggal ke partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2024.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah memiliki Prosedur Operasional Baku (POB) mengenai penanganan LHA PPATK maupun pelaporan dari masyarakat.

"Kita memiliki POB yang tetap mengenai itu. Tentu ada telaah-telaah terlebih dahulu yang akan dilakukan dilakukan oleh Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) yang nantinya akan diteruskan kepada Direktorat Penyelidikan," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (22/12).


Hasil telaah dari Direktorat PLPM tersebut, kata Nawawi, juga akan mampir kepada pimpinan KPK. Nantinya, pimpinan KPK akan membuat nota dinas rekomendasi hasil telaah tersebut.

Nawawi memastikan, pihaknya tidak ada unsur conflict of interest dalam penanganan penegakan hukum, termasuk soal dugaan aliran dana janggal ke parpol.

"Kita nggak ada unsur conflict of interest dalam konteks penanganan penegakan hukum semacam ini," pungkas Nawawi.

Selain LHA PPATK, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman juga telah melaporkan hal tersebut kepada KPK pada Kamis (21/12).

Di mana, Boyamin melaporkan adanya dugaan penambangan ilegal di Sulawesi Tenggara yang diduga dipakai untuk dana kampanye yang melibatkan seseorang berinisial ATN yang merupakan salah satu tim kampanye capres-cawapres yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Namun demikian, Boyamin enggan membeberkan seorang berinisial ATN itu berasal dari tim kampanye pasangan capres-cawapres siapa.

"Dugaan dari penambangan itu sampai Rp3,7 triliun," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (21/12).

Modusnya kata Boyamin, yakni perusahaan ATN tidak memiliki izin tambang, akan tetapi menggunakan izin perusahaan lain yang sudah pailit. Bahkan, izin tersebut dibuat tanggal mundur.

"Karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan. Ini izin 2011, 2014 pailit, nah tahun 2017 baru berdiri perusahaan ini. Masa seakan-akan dapat izin tahun 2011," terang Boyamin.

Selanjutnya yang kedua, tambang tersebut dilakukan di hutan, tanpa adanya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Lalu yang ketiga, terkait dengan dokumen terbang, yakni seakan-akan penambangan tersebut memperoleh izin, seolah-olah menjadikan legal tambang-tambang yang ilegal.

"Coba KPK berprestasi membongkar dana-dana ilegal yang dipakai untuk kampanye untuk melindungi bisnis tersebut. Karena pemilu-pemilu sebelumnya juga ada isu ini, bahwa ada penggunaan dana kampanye dari kegiatan ilegal, tapi itu selalu lagu yang diputar ulang yang tidak ada tindaklanjutnya. Maka saya 'memaksa' KPK biar bekerja untuk dana ini dengan data yang lebih komplit," pungkas Boyamin.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya