Berita

Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara Firli ke Polda Metro

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, belum lengkap. Selanjutnya berkas perkara itu akan dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil, berkas perkara dengan tersangka Firli yang dikirim pada 15 Desember 2023 dinyatakan belum lengkap.

"Sehingga penuntut umum akan mengembalikan berkas perkara dimaksud dengan disertai petunjuk untuk dilengkapi," kata Herlangga kepada wartawan, Jumat (22/12).


Herlangga menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka Firli belum lengkap kepada penyidik atau P18.

"Ini baru surat pemberitahuan saja. Selanjutnya penuntut umum selama 7 hari ke depan akan menyusun petunjuk kepada penyidik. Dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas," pungkas Herlangga.





Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya