Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Bisnis

Lima Persen Karyawan Perusahaan Wajib Ikuti Pelatihan

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 18:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Indonesia merupakan negara dengan tingkat pelatihan di perusahaan terendah kedua di dunia. Kurang dari 8 persen perusahaan menawarkan pelatihan formal dibanding rata-rata regional sebesar 35 persen di Asia Timur dan Pasifik.

"Kontribusi perusahaan sebanyak 8 persen itu masih ada kesenjangan, karena melihat potensi pelatihan di Indonesia cukup besar," kata Menteri Ketenagakerjaan,
Ida Fauziyah, saat menjadi narasumber 'Reskilling untuk Mengembangkan Tenaga Kerja Masa Depan menuju Indonesia Emas 2045' dalam Business Forum 2, Rapimnas Kadin 2023, di Jakarta, Kamis (7/12).

Berdasar data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online, ada sekitar 1.799 perusahaan, 32 ribu instruktur dengan potensi kapasitas latih setiap tahun 1,5 juta orang dapat dilatih di perusahaan per tahun.

Berdasar data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online, ada sekitar 1.799 perusahaan, 32 ribu instruktur dengan potensi kapasitas latih setiap tahun 1,5 juta orang dapat dilatih di perusahaan per tahun.

Regulasi Kepmenakertrans No 261 Tahun 2004 juga mewajibkan perusahaan melaksanakan pelatihan kerja sekurang-kurangnya 5 persen dari jumlah pekerja/buruh di perusahaan.

"Jadi potensi perusahaan untuk berkontribusi memberikan pelatihan kepada para pekerja masih tinggi," kata Ida Fauziyah.

Dia juga menambahkan, berdasar hasil riset McKinsey 2019, akibat revolusi 4.0, ada 23 juta jenis pekerjaan akan terdampak otomatisasi dan sekitar 27-46 juta jenis pekerjaan baru berpeluang tercipta.

Transformasi itu juga mengubah pola hubungan di sektor ketenagakerjaan, yakni flexible working space and time, serta tantangan literasi digital.

"Lapangan kerja tersedia sangat banyak, tapi kemampuan kita memenuhinya rendah. Di sinilah pentingnya reskilling, upskilling, agar memiliki kompetensi teknis dan produktivitas lebih baik serta mampu mengikuti perubahan global," katanya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya