Berita

Gerakan federasi buruh di Provinsi Sulsel mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024/Ist

Politik

Kaum Buruh Sulsel Incar 70 Persen Suara untuk Anies-Muhaimin

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan federasi buruh di Provinsi Sulsel mendeklarasikan pembentukan Poros Buruh Perubahan untuk Anies-Muhaimin (Amin). Bahkan sebanyak 13 federasi yang tergabung dalam poros tersebut siap memenangkan 70 persen suara di Sulsel untuk pasangan Amin.

Sebagai wujud dukungan, Koordinator Poros Buruh Sulsel, Salim Samsur menyerahkan naskah deklarasi kepada Co Captain Timnas Amin, Moh Jumhur Hidayat di Balai Aroepala Jalan Hertasning Baru, Makassar, Sulsel, Rabu (20/12) lalu.

13 serikat buruh yang bergabung dalam Poros Buruh Perubahan Amin adalah DPD SPSI Sulsel; DPD SPN; SBNI; FSPTI SPSI; FPBN; KSN; FSP PAREKRAF SPSI; FSP NIBA SPSI; FSP FARKES SPSI; FSP KSI SPSI; FSP KEP SPSI; FSP RTMM SPSI; dan FSP PPSPSI.


"SPN (serikat pekerja nasional) Sulsel bersama SP-SB (serikat pekerja-serikat buruh) dan seluruh buruh Sulsel solid total pilih Amin nomor 1," tegas Salim Samsur dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/12).

Salim yakin, pasangan visi dan misi Amin sejalan dengan harapan buruh Sulsel.

Sementara Ketua DPD KSPSI yang menjadi Dewan Pengarah Poros Buruh Untuk Perubahan Sulsel, Basri Abbas memastikan, buruh Sulsel siap mengawal suara pasangan Amin. Jika ditemukan kecurangan, buruh memastikan akan berada di barisan terdepan.

"Buruh Sulsel siap menangkan Amin 70 persen. Kami yakin pasangan Amin menang dan hanya kecurangan yang bisa mengalahkannya," tegas Basri Abbas.

Di sisi lain, Co Captain Timnas Amin, Jumhur Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih dan bangga atas sikap politik kaum buruh.

"Saya menerima dengan bangga dukungan ini, dan terharu dengan keinginan kuat para buruh untuk berubah," jelas Jumhur.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya