Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

DEBAT CAWAPRES

KPU Tetap Sediakan 75 Kursi Jatah Tamu Undangan Paslon

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah kursi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tamu debat calon wakil presiden (cawapres) pada Jumat malam nanti (22/12), dipastikan tidak berubah dari yang telah ditetapkan saat debat calon presiden (capres) 12 Desember 2023 lalu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, pada debat pertama yang digelar untuk panggung tiga capres dihadiri simpatisan dengan pembatasan yang telah disesuaikan dengan tempat acara.

Hasyim memastikan, meskipun ruangan debat kedua untuk cawapres digelar di JCC dan bukan di kantor KPU RI, jumlah simpatisan calon yang datang tetap sama.


"Untuk undangan tim pasangan masih sama seperti yang di debat perdana, jumlahnya 75 masing-masing pasangan calon," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (22/12).

Hasyim menerangkan, untuk pemetaan tempat duduk simpatisan calon dan capres-cawapresnya, ataupun tamu undangan lainnya sudah diset oleh lembaga penyiaran atau televisi yang ditunjuk sebagai pemegang hak siar.

"Soal penataan tempat duduknya, kita atur di lokasi sesuai keperluan penayangan media televisi yang akan menayangkan debat tersebut," demikian Hasyim.

Pelaksanaan debat cawapres nantinya akan dipandu dua moderator debat yang ditunjuk KPU, yakni Alfito Deannova Ginting dari Trans Corp dan Liviana Cherlisa dari Kompas TV.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan 11 panelis debat yang bertugas menyusun pertanyaan untuk 3 cawapres yang akan berdebat yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Untuk format debat, dipastikan akan mengikuti pelaksanaan debat pertama yang diperuntukkan bagi calon presiden (capres).

Di mana, dari total 120 menit waktu penyelenggaraan debat akan dibagi ke dalam 6 segmen. Dimana, segmen pertama adalah untuk pemaparan visi misi terkait tema debat.

Segmen kedua dan ketiga adalah memberikan pertanyaan yang dibuat panelis kepada para kandidat. Kemudian, segmen keempat dan kelima adalah kesempatan bagi 3 cawapres untuk saling bertanya dan menjawab.

Adapun untuk segmen terakhir, 3 cawapres diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata penutup.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya