Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

DEBAT CAWAPRES

KPU Tetap Sediakan 75 Kursi Jatah Tamu Undangan Paslon

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah kursi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tamu debat calon wakil presiden (cawapres) pada Jumat malam nanti (22/12), dipastikan tidak berubah dari yang telah ditetapkan saat debat calon presiden (capres) 12 Desember 2023 lalu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, pada debat pertama yang digelar untuk panggung tiga capres dihadiri simpatisan dengan pembatasan yang telah disesuaikan dengan tempat acara.

Hasyim memastikan, meskipun ruangan debat kedua untuk cawapres digelar di JCC dan bukan di kantor KPU RI, jumlah simpatisan calon yang datang tetap sama.


"Untuk undangan tim pasangan masih sama seperti yang di debat perdana, jumlahnya 75 masing-masing pasangan calon," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (22/12).

Hasyim menerangkan, untuk pemetaan tempat duduk simpatisan calon dan capres-cawapresnya, ataupun tamu undangan lainnya sudah diset oleh lembaga penyiaran atau televisi yang ditunjuk sebagai pemegang hak siar.

"Soal penataan tempat duduknya, kita atur di lokasi sesuai keperluan penayangan media televisi yang akan menayangkan debat tersebut," demikian Hasyim.

Pelaksanaan debat cawapres nantinya akan dipandu dua moderator debat yang ditunjuk KPU, yakni Alfito Deannova Ginting dari Trans Corp dan Liviana Cherlisa dari Kompas TV.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan 11 panelis debat yang bertugas menyusun pertanyaan untuk 3 cawapres yang akan berdebat yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Untuk format debat, dipastikan akan mengikuti pelaksanaan debat pertama yang diperuntukkan bagi calon presiden (capres).

Di mana, dari total 120 menit waktu penyelenggaraan debat akan dibagi ke dalam 6 segmen. Dimana, segmen pertama adalah untuk pemaparan visi misi terkait tema debat.

Segmen kedua dan ketiga adalah memberikan pertanyaan yang dibuat panelis kepada para kandidat. Kemudian, segmen keempat dan kelima adalah kesempatan bagi 3 cawapres untuk saling bertanya dan menjawab.

Adapun untuk segmen terakhir, 3 cawapres diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata penutup.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya