Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

DEBAT CAWAPRES

KPU Tetap Sediakan 75 Kursi Jatah Tamu Undangan Paslon

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah kursi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tamu debat calon wakil presiden (cawapres) pada Jumat malam nanti (22/12), dipastikan tidak berubah dari yang telah ditetapkan saat debat calon presiden (capres) 12 Desember 2023 lalu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, pada debat pertama yang digelar untuk panggung tiga capres dihadiri simpatisan dengan pembatasan yang telah disesuaikan dengan tempat acara.

Hasyim memastikan, meskipun ruangan debat kedua untuk cawapres digelar di JCC dan bukan di kantor KPU RI, jumlah simpatisan calon yang datang tetap sama.


"Untuk undangan tim pasangan masih sama seperti yang di debat perdana, jumlahnya 75 masing-masing pasangan calon," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (22/12).

Hasyim menerangkan, untuk pemetaan tempat duduk simpatisan calon dan capres-cawapresnya, ataupun tamu undangan lainnya sudah diset oleh lembaga penyiaran atau televisi yang ditunjuk sebagai pemegang hak siar.

"Soal penataan tempat duduknya, kita atur di lokasi sesuai keperluan penayangan media televisi yang akan menayangkan debat tersebut," demikian Hasyim.

Pelaksanaan debat cawapres nantinya akan dipandu dua moderator debat yang ditunjuk KPU, yakni Alfito Deannova Ginting dari Trans Corp dan Liviana Cherlisa dari Kompas TV.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan 11 panelis debat yang bertugas menyusun pertanyaan untuk 3 cawapres yang akan berdebat yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Untuk format debat, dipastikan akan mengikuti pelaksanaan debat pertama yang diperuntukkan bagi calon presiden (capres).

Di mana, dari total 120 menit waktu penyelenggaraan debat akan dibagi ke dalam 6 segmen. Dimana, segmen pertama adalah untuk pemaparan visi misi terkait tema debat.

Segmen kedua dan ketiga adalah memberikan pertanyaan yang dibuat panelis kepada para kandidat. Kemudian, segmen keempat dan kelima adalah kesempatan bagi 3 cawapres untuk saling bertanya dan menjawab.

Adapun untuk segmen terakhir, 3 cawapres diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata penutup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya