Berita

Direktur Land Reform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Dadat Dariatna, saat berbicara dalam Monitoring dan Evaluasi Program Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah 2023, di Palu, Jumat 22 Desember 2023/RMOL

Bisnis

Skema Reforma Agraria Harus Ada Kesinambungan Aset dan Akses

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang dicanangkan Pemerintah dalam upaya membangun Indonesia.

Reforma Agraria memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, serta meningkatkan produktivitas tanah. Selain itu, Reforma Agraria juga memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Direktur Land Reform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Dadat Dariatna, menekankan bahwa Reforma Agraria memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.


"Reforma agraria sebenarnya tidak asing skemanya. Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses, sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun, sejauh ini terlihat lebih dominan ke penataan aset," ujarnya dalam Monitoring dan Evaluasi Program Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah 2023, di Palu, Jumat (22/12).

Ia mengaku, dengan ketimpangan tersebut maka sebenarnya skema Reforma agraria belum lengkap.

Penataan aset berupa pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya, sementara penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana dan prasarana dalam bentuk penyediaan infra struktur, pemodalan, teknologi dan pendamping lainnya.

"Dengan begitu, subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya," ujar Dadan.

Ia menegaskan, setelah penataan aset, tanah-tanah yang diberikan kepada masyarat dilanjutkan dengan penataan akses.

"Ini, harus bisa memakmurkan pemiliknya, lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses," katanya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya