Berita

Direktur Land Reform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Dadat Dariatna, saat berbicara dalam Monitoring dan Evaluasi Program Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah 2023, di Palu, Jumat 22 Desember 2023/RMOL

Bisnis

Skema Reforma Agraria Harus Ada Kesinambungan Aset dan Akses

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang dicanangkan Pemerintah dalam upaya membangun Indonesia.

Reforma Agraria memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, serta meningkatkan produktivitas tanah. Selain itu, Reforma Agraria juga memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Direktur Land Reform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Dadat Dariatna, menekankan bahwa Reforma Agraria memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.


"Reforma agraria sebenarnya tidak asing skemanya. Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses, sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun, sejauh ini terlihat lebih dominan ke penataan aset," ujarnya dalam Monitoring dan Evaluasi Program Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah 2023, di Palu, Jumat (22/12).

Ia mengaku, dengan ketimpangan tersebut maka sebenarnya skema Reforma agraria belum lengkap.

Penataan aset berupa pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya, sementara penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana dan prasarana dalam bentuk penyediaan infra struktur, pemodalan, teknologi dan pendamping lainnya.

"Dengan begitu, subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya," ujar Dadan.

Ia menegaskan, setelah penataan aset, tanah-tanah yang diberikan kepada masyarat dilanjutkan dengan penataan akses.

"Ini, harus bisa memakmurkan pemiliknya, lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya