Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Kaji Laporan Anies Sindir Prabowo, Langgar Perjanjian Pemilu Damai?

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan karena dianggap menyindir capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dikaji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Advokat Pengawal Demokrasi (APD),  yang menduga Anies melanggar perjanjian pemilu damai.

"Laporan sudah kami terima. Lalu kita punya waktu 2 hari untuk melakukan kajian awal, apakah laporan tersebut memenuhi ketersyaratan formil dan materil atau tidak," ujar Puadi kepada wartawan, Jumat (22/12).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, proses awal yang dilakukan pihaknya tersebut telah sesuai Peraturan Bawaslu.

"Kalau di Perbawaslu 7/2023 tentang Temuan dan Laporan, kita punya waktu 2 hari untuk melakukan kajian awal," sambungnya menjelaskan.

Oleh karena itu, Puadi menegaskan laporan APD bakal diumumkan ketika kajian awal telah selesai dilakukan.

"Jadi peristiwa yang dilaporkan memenuhi syarat formil materil atau tidak itu nanti (diumumkan)," tambahnya menutup.

APD melaporkan Anies ke Bawaslu RI karena pernyataan dalam kampanye di hadapan ulama, di Jambi, 14 Desember 2023.

Dalam momentum itu Anies mulanya bertanya kepada peserta kampanye mengenai gelaran debat pertama yang digelar KPU, pada 12 Desember 2023.

Spontan, Anies menanggapi tanggapan peserta kampanye, dengan mengatakan, "untung dalam debat kemarin tidak ada meja".

Karena pernyataan Anies seperti itu, APD memandang capres yang diusung Koalisi Perubahan itu tidak dapat dibenarkan, dan melanggar perjanjian pemilu damai yang diteken dalam acara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga KPU pada akhir bulan lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya