Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/Ist

Politik

KPU Sediakan Podium dan Alat Bantu untuk Cawapres di Debat

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada perbedaan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) pada Jumat malam nanti (22/12), jika dibandingkan dengan debat calon presiden (capres) 12 Desember 2023.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, perbedaan hanya terletak peralatan yang disediakan untuk para cawapres yang berdebat.

"Semua pasangan calon mengusulkan agar dalam perdebatan nanti disiapkan podium untuk masing-masing capres maupun cawapres yang akan debat," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (22/12).


Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, selain menyepakati adanya podium di panggung debat, pihaknya juga membolehkan alat bantu tertentu.

"Di Podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, bolpoin dan kertas," sambungnya mengurai.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan alat bantu selain kertas dan bolpoin tidak diperkenankan dibawa kontestan debat, karena potensi memunculkan perspektif negatif dari publik.

"Alat bantu yang lain, teleprompter atau Ipad atau yang lain-lain tidak diperbolehkan. Jadi alat bantu yang diperbolehkan, yang disepakati adalah alat tulis berupa kertas dan bolpoin," kata Hasyim.

"Dan debat pertama juga kemarin tidak ada alat bantu-alat bantu yang digunakan oleh masing-masing capres, dan bahkan pada debat pertama kemarin tidak menggunakan podium," demikian Hasyim.

Pelaksanaan debat cawapres akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Jumat (22/12) mulai pukul 19.00 WIB.

KPU RI sebagai pelaksana acara telah menunjuk sejumlah televisi sebagai penyelenggara siaran, dan mengambil dua presenter senior sebagai moderator debat.

Dua moderator debat yang ditunjuk KPU ialah Alfito Deannova Ginting dari Trans Corp dan Liviana Cherlisa dari Kompas TV.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan 11 panelis debat yang bertugas menyusun pertanyaan untuk 3 cawapres yang akan berdebat yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Untuk format debat, dipastikan akan mengikuti pelaksanaan debat pertama yang diperuntukkan bagi calon presiden.

Di mana, dari total 120 menit waktu penyelenggaraan debat akan dibagi ke dalam 6 segmen. Dimana, segmen pertama adalah untuk pemaparan visi misi terkait tema debat.

Segmen kedua dan ketiga adalah memberikan pertanyaan yang dibuat panelis kepada para kandidat. Kemudian, segmen keempat dan kelima adalah kesempatan bagi 3 cawapres untuk saling bertanya dan menjawab.

Adapun untuk segmen terakhir, 3 cawapres diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata penutup.



Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya